BOYOLALI — BPBD Kabupaten Boyolali mengambil langkah antisipatif dengan menetapkan status siaga kekeringan lebih awal. Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak krisis air bersih yang diperkirakan akan melanda sejumlah wilayah saat musim kemarau 2026 tiba.
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa ancaman kekeringan tidak merata di seluruh Boyolali. Enam kecamatan dengan 34 desa di dalamnya telah diidentifikasi sebagai zona rawan tinggi. Wilayah-wilayah ini biasanya menjadi langganan krisis air bersih setiap kemarau panjang tiba.
BPBD belum merinci nama-nama desa dan kecamatan tersebut secara spesifik dalam rilis awal. Namun, data ini menjadi dasar utama bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana kontinjensi dan distribusi bantuan air bersih.
Penetapan status siaga jauh-jauh hari bukan tanpa alasan. BPBD ingin memastikan kesiapan logistik, personel, dan armada tangki air sebelum musim kemarau benar-benar puncak. Dengan status ini, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa berjalan lebih cepat.
Biasanya, kekeringan di Boyolali mulai terasa pada puncak musim kemarau antara Juli hingga September. Namun, dengan pola cuaca yang semakin tidak menentu, antisipasi dini dinilai lebih efektif daripada menunggu laporan warga.
BPBD Boyolali telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, memastikan armada tangki air dalam kondisi siap operasi. Kedua, mengidentifikasi titik-titik sumber air alternatif yang bisa dimanfaatkan jika sumur warga mengering.
Selain itu, BPBD juga akan berkoordinasi dengan PDAM dan dinas terkait untuk menyusun jadwal dropping air bersih. Prioritas utama adalah desa-desa yang masuk dalam peta rawan dan belum memiliki akses air bersih yang memadai.
Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan penghematan air sejak sekarang. Menampung air hujan dan memanfaatkan sumber air secara bijak menjadi langkah sederhana yang bisa dilakukan dari rumah.
Bagi warga yang tinggal di zona rawan, diharapkan segera melapor ke perangkat desa jika sumber air mulai menunjukkan tanda-tanda kekeringan. Laporan dini akan mempercepat respons dari pemerintah daerah.