KARANGANYAR — Sejumlah dapur produksi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karanganyar untuk sementara waktu tidak beroperasi. Kepala Satgas MBG setempat, Adhe Eliana, menyebut keputusan itu diambil demi perbaikan fasilitas, bukan karena kegagalan program.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam melakukan pembenahan program MBG. Harapannya program ini semakin baik karena memiliki tujuan mulia untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pemenuhan gizi masyarakat," ujar Adhe, Senin (8/6/2026).
Tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) turun langsung ke lapangan untuk memeriksa sejumlah aspek. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu titik kritis yang disorot. Selain itu, kapasitas dapur dan kelengkapan sarana penunjang lainnya juga masuk dalam daftar penilaian.
Adhe menjelaskan, perbaikan fasilitas tidak memungkinkan dilakukan sambil dapur tetap beroperasi. Jika ada satu komponen saja yang belum sesuai standar, maka operasional harus dihentikan sementara hingga semuanya rampung.
Proses evaluasi dilakukan secara berjenjang. Tim yang ditugaskan langsung oleh BGN terdiri dari kepala dapur, ahli gizi, tenaga akuntansi, hingga asisten lapangan. Di tingkat daerah, Satgas MBG juga melakukan pemantauan rutin dan memberikan rekomendasi jika ditemukan fasilitas yang belum layak.
"Kami memang tidak memiliki kewenangan terkait anggaran maupun operasional. Namun, kami bertugas melakukan pengawasan di lapangan dan memberikan rekomendasi evaluasi, termasuk penghentian sementara jika diperlukan," tegas Adhe.
Terkait informasi bahwa sejumlah SPPG belum beroperasi karena persoalan anggaran, Adhe mengaku belum memiliki data rinci. Hal tersebut, menurutnya, merupakan kewenangan penuh BGN. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa penghentian sementara juga berkaitan dengan proses verifikasi dan pembenahan fasilitas yang berjalan beriringan.
Yang pasti, pengawasan terhadap program MBG dilakukan secara ketat hingga tingkat daerah. Tujuannya satu: memastikan makanan yang diterima warga benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.