SOLO — Polemik seputar rencana pendirian rumah ibadah di Kota Solo kembali menghangat. Kali ini, publik dihebohkan dengan munculnya kembali penolakan terhadap pembangunan Gereja Kristen Jawa (GKJ) di kawasan Banyuanyar. Isu yang sempat mereda ini kembali bergulir dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Solo, yang membidangi kerukunan antarumat beragama, langsung angkat bicara. Pihaknya menegaskan bahwa prinsip utama dalam setiap pendirian rumah ibadah adalah dialog dan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Kesbangpol Kota Solo menekankan bahwa semua elemen masyarakat, baik dari pihak gereja maupun warga sekitar, harus duduk bersama. “Proses perizinan dan dialog antarwarga tidak boleh diabaikan. Semua harus berjalan sesuai aturan dan semangat toleransi,” tegas perwakilan Kesbangpol dalam keterangannya.
Senada dengan Kesbangpol, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo juga memberikan pernyataan serupa. Mereka mengingatkan bahwa regulasi mengenai pendirian rumah ibadah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM), sudah sangat jelas. Izin dari pemerintah dan persetujuan warga sekitar menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.
Kemenag Solo menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam proses pembangunan ini. Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memfasilitasi dialog jika diperlukan. “Kami mendorong agar semua persyaratan administrasi dan dukungan lingkungan segera dipenuhi. Ini demi menjaga kondusivitas Kota Solo,” ujar pejabat Kemenag setempat.
Isu penolakan rumah ibadah di Solo sendiri bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Kota yang dikenal dengan budaya toleransinya ini kerap diuji dengan persoalan serupa. Namun, respons cepat dari Kesbangpol dan Kemenag menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur dialog, bukan konfrontasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak GKJ terkait kelanjutan rencana pembangunan di Banyuanyar. Masyarakat pun berharap agar persoalan ini bisa segera menemukan titik terang tanpa mengganggu kerukunan yang sudah terjalin lama di Kota Bengawan.