Pencarian

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watch List

Rabu, 07 Oktober 2026 • 08:06:31 WIB
FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market, Tak Masuk Watch List
FTSE Russell mempertahankan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam pengumuman klasifikasi tahunan September 2026.

JAWA TENGAH — FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dalam klasifikasi tahunan yang diumumkan pada September 2026. Keputusan tersebut sekaligus memastikan Indonesia tidak masuk ke dalam daftar pemantauan (Watch List) yang berpotensi mengalami reklasifikasi status. Namun, FTSE Russell tetap akan memantau implementasi reformasi pasar modal yang dijalankan OJK dan SRO menjelang peninjauan indeks Desember 2026.

Keputusan itu tertuang dalam FTSE Equity Country Classification - September 2026 Annual Announcement yang diunggah di laman resmi FTSE Russell. Dalam pengumuman tersebut, lembaga penyedia indeks global itu tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar negara yang berpotensi mengalami perubahan status.

FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berkomunikasi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan. Penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi perlakuan terhadap sekuritas Indonesia pada peninjauan indeks Desember 2026.

Reformasi OJK dan SRO Jadi Pertimbangan Utama

FTSE Russell menyoroti langkah reformasi pasar modal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO). Reformasi tersebut dinilai sebagai upaya mengatasi kekhawatiran investor terkait transparansi dan replikabilitas data di pasar modal Indonesia.

Beberapa langkah reformasi yang menjadi perhatian FTSE Russell mencakup:

  • Peningkatan pengungkapan informasi kepada pemegang saham
  • Perluasan kategori klasifikasi investor
  • Persyaratan minimum free float
  • Peningkatan alat pengawasan pasar

"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya telah diidentifikasi terkait transparansi dan replikabilitas data. FTSE Russell akan terus memantau implementasi dan efektivitas langkah-langkah ini dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk mengumpulkan umpan balik," tulis FTSE Russell dalam pengumuman resminya.

Penundaan Peninjauan Indeks di Maret, Juni, dan September

FTSE Russell sebelumnya menunda beberapa peninjauan indeks untuk Indonesia pada Maret, Juni, dan September. Penundaan tersebut dilakukan sambil menunggu kemajuan reformasi pasar modal yang tengah berjalan.

Meski demikian, FTSE Russell menegaskan akan memberikan pembaruan mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks Desember 2026. Pembaruan itu akan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar dan umpan balik yang diterima dari para pemangku kepentingan.

"Status Indonesia sebagai pasar negara berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak memasukkan Indonesia ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan," tulis FTSE Russell.

Apa Artinya bagi Investor dan Emiten Indonesia

Status Secondary Emerging Market mempertahankan posisi Indonesia di sejumlah indeks acuan global yang dilacak FTSE Russell. Bagi investor institusi asing yang mengikuti indeks tersebut, keputusan ini berarti tidak ada perubahan bobot alokasi untuk pasar modal Indonesia dalam waktu dekat.

Bagi emiten yang tergabung dalam konstituen indeks FTSE Russell, status tersebut turut menjaga potensi aliran dana pasif dari investor global. Pasar obligasi Indonesia juga masih dapat mengandalkan inklusi dalam FTSE World Government Bond Index selama status emerging market tidak berubah.

Perhatian pelaku pasar kini beralih ke peninjauan indeks Desember 2026. Hasil evaluasi FTSE Russell pada periode tersebut akan bergantung pada seberapa cepat reformasi pasar modal yang dijalankan OJK dan SRO menunjukkan hasil nyata, terutama dalam hal transparansi data dan pemenuhan syarat minimum free float.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks