JAKARTA — Gelombang penolakan datang dari petani kelapa sawit menyusul pengumuman Presiden Prabowo Subianto tentang penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 pada Rabu (20/5/2026) ini mencakup komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy).
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto secara tegas memperingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah. Ia merujuk pada pengalaman pahit petani cengkih di bawah kendali Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada era Presiden Soeharto.
"Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru," kata Darto dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (20/5/2026). Ia menambahkan bahwa skema monopoli perdagangan atas nama kepentingan nasional justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite.
Dalam analisisnya, POPSI menemukan sejumlah kemiripan serius antara rancangan tata kelola ekspor sawit saat ini dengan pola lama yang gagal. Pertama, potensi monopsoni atau monopoli jalur ekspor. Ketika negara menunjuk satu gatekeeper melalui BUMN, pelaku usaha swasta kehilangan akses langsung ke pembeli global, sehingga kompetisi sehat dalam perdagangan sawit nasional bisa lenyap.
Kedua, kekhawatiran terhadap kontrol harga dan volume yang sangat besar di tangan pemerintah. Situasi ini rawan disalahgunakan dan menciptakan ketidakpastian bagi pasar. Ketiga, risiko praktik rente ekonomi yang besar, terutama terkait siapa yang mendapatkan akses kuota dan fasilitas ekspor.
"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," tegas Darto.
POPSI menilai argumentasi pemerintah yang menggunakan dalih 'kepentingan nasional'—seperti stabilitas ekonomi, hilirisasi, dan pengamanan pasokan domestik—tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun monopoli baru. Organisasi ini mendesak agar pemerintah membuka ruang dialog yang setara dengan petani dan koperasi sebelum kebijakan strategis ini diimplementasikan.
Polemik ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat hilirisasi dan mengamankan devisa negara. Namun, bagi petani di lapangan, masa depan sawit Indonesia tidak boleh dikorbankan demi skema yang dinilai berisiko mengulang kegagalan tata niaga komoditas di masa lalu.