Menteri Keuangan Purbaya Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co di Jakarta Usai Pembayaran Denda Rp78,5 Miliar

Penulis: Andi Pratama  •  Senin, 08 Juni 2026 | 20:59:01 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka segel gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia setelah pembayaran denda.

JAWA TENGAH — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara langsung membuka segel gerai Tiffany & Co di Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2026). Tindakan itu dilakukan setelah manajemen Tiffany & Co menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kewajiban kepabeanan yang tertunda.

"Yang bersangkutan telah berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Purbaya dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, Senin.

Pelanggaran Impor dan Nilai Denda yang Harus Dibayar

Sebelumnya, Bea Cukai menyegel tiga gerai Tiffany & Co yang berlokasi di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place, Jakarta. Penyegelan dilakukan karena perusahaan terbukti mengimpor barang yang belum diberitahukan dan belum menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.

Atas pelanggaran itu, otoritas kepabeanan menerbitkan Surat Penetapan Pabean dengan total tagihan Rp97,49 miliar. Rinciannya, sanksi administratif berupa denda sebesar Rp78,50 miliar, serta tunggakan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp18,99 miliar.

Komitmen Kepatuhan dan Imbauan Pemerintah

Purbaya menegaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim usaha yang sehat. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan kepabeanan menjadi fondasi penting bagi ekosistem bisnis yang transparan dan berdaya saing.

"Pemerintah akan terus melaksanakan pengawasan secara konsisten, sekaligus mendorong kesadaran seluruh pelaku usaha untuk berperilaku patuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar bendahara negara itu.

Pihak Tiffany & Co telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pembayaran sanksi administrasi. Dengan dibukanya segel, operasional ketiga gerai di Jakarta dapat kembali berjalan normal.

Menteri Keuangan juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk proaktif memenuhi kewajiban perpajakan dan kepabeanan. Ia menekankan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top