Rp29 Miliar untuk Betonisasi Jalan Jepara-Keling di Kelet dan Sekuro, Pengerjaan Dimulai Akhir Juli 2026

Penulis: Deni Kurniawan  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 13:15:01 WIB
Kepala Dinas Pusdataru Jateng meninjau persiapan betonisasi jalan Jepara-Keling di Kelet dan Sekuro.

JEPARA — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng, Henggar Budi Anggoro, meninjau langsung sejumlah titik di ruas jalan Jepara-Keling pada Kamis (11/6/2026). Peninjauan itu dilakukan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar dan jajaran DPUPR Jepara untuk mematangkan persiapan perbaikan.

Henggar menjelaskan, kerusakan jalan di kawasan itu dipicu oleh tingginya intensitas hujan beberapa waktu terakhir. Sebagai penanganan sementara, petugas Balai Pengelolaan Jalan wilayah Pati telah melakukan penambalan di sejumlah titik.

Dua Titik Prioritas: Kelet dan Sekuro

Perbaikan permanen difokuskan pada dua titik. Di Desa Kelet, anggaran Rp29,227 miliar ditargetkan untuk menangani jalan sepanjang sekitar dua kilometer. Sementara di Desa Sekuro, dana Rp7,9 miliar digunakan untuk perbaikan sepanjang 750 meter.

“Kalau yang di Kelet target kita nanti akhir Juli. Yang di Sekuro sudah proses tender. Mudah-mudahan segera dapat terselesaikan lebih dulu,” kata Henggar saat ditemui di lokasi peninjauan.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan di dua ruas tersebut menggunakan konstruksi beton. “Dua ruas itu semuanya beton,” ujarnya.

Penambalan Darurat di KM 81

Saat peninjauan di KM 81 ruas Jepara-Keling, pekerja tampak melakukan penambalan jalan. Prosesnya diawali dengan membersihkan permukaan jalan, melapisinya menggunakan aspal emulsi, lalu menghamparkan campuran asbuton atau CPHMA. Material itu kemudian dipadatkan menggunakan mesin penggilas getar.

Penanganan darurat ini dilakukan untuk menjaga aksesibilitas jalan sebelum proyek betonisasi permanen dimulai.

Usulan Tambahan Lewat Inpres Jalan Daerah

Henggar mengungkapkan, pihaknya juga mengusulkan penanganan ruas Jepara-Keling melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). Usulan itu tengah diakselerasi melalui dukungan Komisi V DPR RI. “Mudah-mudahan nanti bisa dapat juga alokasi,” ujarnya.

Sekda Jepara Ary Bachtiar menambahkan, ruas Jepara-Keling memiliki panjang sekitar 35 kilometer. Ruas tersebut merupakan bagian dari total 69 kilometer jalan provinsi yang berada di Kabupaten Jepara.

“Perbaikan jalan akan dilaksanakan secara bertahap,” kata Ary. Ia menyampaikan apresiasi atas alokasi anggaran dari Pemprov Jateng. “Mewakili Bapak Bupati, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian dan alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan Jepara-Keling tahun 2026,” ucapnya.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: suarabaru.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top