SEMARANG — Ahmad Luthfi tidak ingin aset daerah hanya menjadi angka di atas kertas. Gubernur Jawa Tengah itu resmi membentuk Satgas Pandawa, sebuah tim khusus yang bertugas memburu potensi pendapatan dari ribuan aset milik pemerintah provinsi yang belum termanfaatkan secara optimal.
Satgas ini diluncurkan dalam Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi PAD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).
Data Pemprov Jateng mencatat, saat ini pemerintah mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Namun, dari jumlah tersebut, masih banyak yang belum memberikan kontribusi ekonomi.
Rinciannya, pada pos Pengelola Barang terdapat 17 bidang tanah dan delapan bangunan yang belum dimanfaatkan. Sementara itu, pada pos Pengguna Barang, ada 76 bidang tanah dan 14 bangunan yang masih menganggur.
“Jangan sampai aset hanya didata, tetapi bahkan lokasinya sudah tidak diketahui. Aset yang produktif adalah aset yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki,” tegas Luthfi dalam sambutannya.
Ia menekankan, pemerintah daerah tidak bisa lagi hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Seluruh potensi daerah harus diubah menjadi sumber penerimaan yang produktif. Satgas Pandawa, menurutnya, akan bertugas memberdayakan aset melalui kerja sama atau penyewaan kepada pihak ketiga.
“Banyak aset kita yang belum terawat. Nanti kita branding kembali sesuai potensi daerahnya, lalu kita tawarkan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, Kadin, HIPMI, dan pihak lain yang mampu mengelolanya,” ujar Luthfi.
Asisten Administrasi Setda Jawa Tengah, Dhini Widianto, menjelaskan bahwa optimalisasi aset sebenarnya sudah berjalan. Hingga kini, Pemprov telah menjalin kerja sama pemanfaatan terhadap 9 bidang tanah dan 31 unit bangunan milik Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan milik Pengguna Barang.
Dhini menambahkan, sebelum Satgas Pandawa dibentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Januari-Mei 2026, baru dua objek yang disewakan. Angka itu melonjak menjadi 13 objek pada Juni-Juli 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Jawa Tengah juga menandatangani perjanjian sewa satu aset di Kabupaten Cilacap serta komitmen pemanfaatan tiga aset lainnya yang berada di Kabupaten Banyumas, Sragen, dan Jepara.
Melalui Satgas Pandawa, Pemprov Jawa Tengah menargetkan semakin banyak aset daerah yang tidak lagi menjadi beban pemeliharaan. Sebaliknya, aset-aset itu berubah menjadi produktif dan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.