Gedung Pakuwon Salatiga Terkendala Status Kepemilikan, Pemkot Kesulitan Temui Pemilik yang Berdomisili di Semarang

Penulis: Budi Santoso  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:08:32 WIB
Petugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga menunjukkan dokumen penelusuran sejarah Gedung Pakuwon yang terkendala status kepemilikan.

SALATIGA — Upaya menghidupkan kawasan selatan Alun-alun Pancasila Salatiga melalui pengembangan Gedung Pakuwon masih menemui kendala. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Salatiga menyatakan belum ada titik terang dalam menjalin komunikasi dengan pemilik bangunan cagar budaya tersebut.

Kepala Disbudpar Kota Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan pihaknya telah berulang kali mendatangi pemilik yang diketahui berdomisili di Kota Semarang. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sudah mencari identitas pemilik (Gedung Pakuwon) dan kami sudah ke sana. Namun upaya yang kami lakukan belum ada hasil,” katanya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Surat Audiensi Tak Dibalas, Pemkot Ajak Pemkot Semarang Fasilitasi Pertemuan

Disbudpar juga telah menitipkan surat permohonan audiensi kepada pemilik. Hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan. Kondisi ini membuat proses revitalisasi dan pengembangan gedung bersejarah itu berjalan di tempat.

“Rencana kami, kami akan bersinergi dengan Pemkot Semarang agar bisa difasilitasi ketemu dengan pemilik,” ujarnya.

Perjanjian Salatiga 1757: Nilai Historis yang Diyakini Melekat pada Gedung

Gedung Pakuwon dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata edukasi. Bangunan bergaya kolonial itu diyakini menjadi lokasi penandatanganan Perjanjian Salatiga pada tahun 1757.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu babak penting dalam sejarah Nusantara. Perjanjian itu membagi wilayah Mataram Islam menjadi tiga kekuasaan, yakni Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.

Nilai historis inilah yang menjadikan gedung ini memiliki daya tarik kuat sebagai destinasi wisata budaya yang edukatif. Sayangnya, kondisi bangunan saat ini belum terawat secara optimal.

Penelusuran Sejarah Terus Dilakukan untuk Perkuat Data

Di tengah kebuntuan komunikasi dengan pemilik, Disbudpar tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan penelusuran sejarah melalui pemerhati sejarah, arsip, dan berbagai literatur untuk memperkuat nilai historis Gedung Pakuwon.

Langkah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pengembangan kawasan sebagai wisata sejarah di masa mendatang. Meski demikian, tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik, segala rencana pelestarian dan pengembangan belum dapat dieksekusi.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top