Suku Bunga Kredit Tembus 8,79% pada Juni 2026, Ekonom: Tekanan Biaya Dana Perbankan Belum Usai

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:34:01 WIB
Rata-rata suku bunga kredit perbankan tercatat 8,79% pada Juni 2026, menunjukkan tekanan biaya dana yang berlanjut.

JAWA TENGAH — Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terus merambat ke sektor riil. Data terbaru mencatat rata-rata suku bunga kredit perbankan berada di level 8,79% per Juni 2026, sementara suku bunga deposito juga menunjukkan tren kenaikan signifikan.

Josua Pardede menjelaskan, transmisi kebijakan moneter dari BI Rate ke suku bunga kredit membutuhkan waktu lebih panjang dibandingkan ke instrumen pasar uang. Efeknya, meskipun BI sudah melonggarkan likuiditas, beban bunga yang ditanggung bank belum mencapai titik puncaknya.

Deposito Jatuh Tempo Picu Kenaikan Biaya Dana Baru

Salah satu indikator tekanan biaya dana terlihat dari pergerakan suku bunga deposito. Suku bunga deposito satu bulan naik dari 4,28% menjadi 4,77%, sementara deposito tiga bulan meningkat sekitar 25 basis poin.

"Artinya tekanan biaya dana ini belum sepenuhnya selesai, karena deposito yang jatuh tempo pada semester II ini akan mengalami penyesuaian bunga juga," ujar Josua dalam acara PIER Economic Review Kuartal II 2026, Senin (10/8).

Kondisi ini menjadi dilema bagi perbankan. Di satu sisi, mereka harus mempertahankan likuiditas dengan menawarkan bunga deposito kompetitif. Di sisi lain, beban tersebut otomatis menekan margin bunga bersih (net interest margin).

KLM Jadi Penyeimbang di Tengah Tekanan Suku Bunga

Di tengah tekanan biaya dana, Bank Indonesia menggulirkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini memberikan ruang likuiditas tambahan bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.

Josua menilai kombinasi kenaikan suku bunga dan pelonggaran likuiditas diharapkan mampu menjaga laju penyaluran kredit tetap tumbuh. "Harapannya, sekalipun di satu sisi ada kenaikan suku bunga, namun ada pelonggaran likuiditas makroprudensial, artinya all in all tetap bisa mendukung penyaluran kredit," katanya.

Tiga Risiko yang Membayangi Kinerja Bank

Meski ada stimulus likuiditas, Josua mengingatkan industri perbankan masih menghadapi sejumlah risiko. Pertama, risiko likuiditas dan tingginya cost of fund yang diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun.

Kedua, potensi pemburukan kualitas kredit (non-performing loan/NPL) mulai mengintai. Hal ini didorong oleh melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah serta sektor usaha yang bergantung pada konsumsi kelompok tersebut.

"Yang kedua adalah potensi pemburukan kualitas kredit, khususnya yang di-drive oleh masyarakat kelas menengah dan sektor ekonomi yang sangat dipengaruhi konsumsi kelas menengah tersebut," jelas Josua.

Gejolak Global Bisa Perberat Beban Perbankan

Risiko ketiga berasal dari faktor eksternal. Pergerakan nilai tukar rupiah, volatilitas pasar obligasi, serta ketidakpastian geopolitik dan harga minyak dunia dapat mempengaruhi biaya pinjaman perbankan.

Perkembangan suku bunga global, terutama kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed), juga ikut menentukan arah biaya dana perbankan domestik. Semua faktor tersebut pada akhirnya tercermin dalam struktur biaya yang harus ditanggung bank.

Dengan demikian, meskipun pelonggaran likuiditas membantu sisi penyaluran kredit, perbankan tetap harus waspada terhadap tekanan biaya dana yang diprediksi berlanjut hingga beberapa kuartal ke depan.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: keuangan.kontan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top