PURWOKERTO — Kepala Kantor OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang menggunakan layanan keuangan tanpa dibekali pemahaman memadai. Dalam diskusi bertajuk "Membangun Literasi Investasi untuk Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Investasi" yang digelar Forum Wartawan Ekonomi (Warek) Semarang, ia memaparkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
"Dari 100 orang, 69 orang yang paham, mengetahui, memahami, memiliki keterampilan dalam menentukan sikap, perilaku, dan pengambilan keputusan terkait keuangan. Sementara 93 orang sudah menggunakan produk layanan jasa keuangan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Jawa Tengah sebenarnya mencatatkan indeks literasi keuangan di atas rata-rata nasional, yakni 72,83 persen. Adapun indeks inklusi keuangan di provinsi ini mencapai 95,59 persen.
Meski begitu, Dinavia menegaskan kesenjangan antara literasi dan inklusi tetap menjadi pekerjaan rumah bersama. Masyarakat yang belum melek finansial disebut lebih rentan terhadap kejahatan digital, kesalahan penggunaan produk, penyalahgunaan identitas, hingga investasi bodong.
"Karena kita kurang terliterasi juga, kita mudah tertipu dengan berbagai informasi yang disebarkan melalui media apa pun, baik secara fisik maupun platform digital," ujarnya.
OJK mengingatkan warga untuk menerapkan prinsip "2L" sebelum menanamkan uang: legal dan logis. Legal berarti lembaga serta produk investasi harus memiliki izin resmi dari otoritas berwenang. Logis berarti iming-iming keuntungan yang ditawarkan harus masuk akal dan tidak berlebihan.
"Pastikan legalitasnya berizin dan logis. Dalam hal ini, logis itu penawarannya, suku bunganya, masuk akal atau tidak," kata Dinavia.
Ia juga menekankan agar pilihan investasi disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing. Pendapatan sebaiknya diatur secara proporsional untuk kebutuhan harian, pembayaran utang, investasi, dan dana darurat.
Dinavia memaparkan modus penipuan yang kian beragam, mulai dari tautan palsu, belanja daring, love scam, hingga tawaran investasi, trading, aset kripto, dan aplikasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.
"Awalnya diberikan manfaat untuk memancing kita menyetor lebih banyak. Begitu menyetor lebih banyak dan mau ditarik, tidak bisa. Akhirnya tidak bisa dihubungi," jelasnya.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI juga disebutnya perlu diwaspadai. Pelaku bisa memanfaatkan AI untuk meniru suara, wajah, atau identitas orang yang dikenal korban demi mengelabui korbannya.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi seperti kata sandi dan kode OTP kepada pihak mana pun. Data tersebut rawan disalahgunakan untuk mengambil alih akun atau melakukan transaksi tanpa izin.
Bagi warga yang mengalami masalah dengan pelaku usaha jasa keuangan, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal perlindungan konsumen OJK. Sementara untuk penipuan atau aktivitas keuangan ilegal, laporan bisa diajukan melalui OJK dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
"Peningkatan literasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar pelajar, UMKM, perempuan, petani, nelayan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan komunitas," tegas Dinavia.