JAWA TENGAH — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemberian insentif untuk satu juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran ekosistem motor listrik nasional yang telah diresmikan sebelumnya, dan menjadi bagian dari pidato Nota Keuangan yang disampaikan di hadapan DPR, Jumat (14/8).
Kebijakan ini disebut sebagai investasi jangka panjang untuk menjadikan pasar domestik sebagai ajang pembuktian produk karya anak bangsa. Dengan begitu, pemerintah menargetkan pengurangan subsidi BBM secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.
Prabowo menegaskan bahwa program insentif ini tidak hanya bertujuan menekan konsumsi BBM impor. Ada tiga sasaran utama yang ingin dicapai sekaligus: menurunkan biaya kepemilikan kendaraan bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, dan memperkuat industri motor listrik nasional dari hulu ke hilir.
“Subsidi BBM harus kita kurangi secara signifikan. Untuk itu, Pemerintah yang saya pimpin kemarin telah meluncurkan ekosistem motor listrik nasional,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Rantai pasok yang ingin dibangun tidak berhenti pada perakitan kendaraan. Pemerintah juga menyasar pengembangan baterai, komponen pendukung, perangkat lunak, hingga layanan purnajual yang nantinya akan menyerap tenaga kerja baru.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa setiap motor listrik buatan Indonesia yang beroperasi di jalan raya membawa dampak ganda bagi perekonomian nasional. Ia menyebutnya sebagai tiga kemenangan sekaligus: penghematan biaya bagi keluarga, pengurangan impor energi, dan penciptaan lapangan kerja.
“Insentif ini adalah investasi untuk menjadikan rakyat Indonesia pasar pertama bagi karya anak Indonesia. Setiap motor listrik buatan Indonesia yang melaju di jalan raya adalah tiga kemenangan sekaligus: penghematan bagi keluarga, pengurangan impor energi, dan pekerjaan bagi anak bangsa,” ungkap Prabowo.
Hingga saat ini, detail teknis mengenai skema insentif—baik berupa potongan harga, subsidi langsung, maupun insentif fiskal lainnya—belum diumumkan secara resmi. Yang jelas, kuota satu juta unit menjadi angka yang cukup besar untuk menggerakkan pasar kendaraan listrik roda dua di Indonesia.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bagi para pelaku industri otomotif untuk mempercepat produksi motor listrik di pabrik lokal. Produsen yang sudah memiliki basis produksi di Indonesia diprediksi akan menjadi pemain utama dalam memenuhi kuota tersebut.
Dengan adanya kepastian insentif ini, harga motor listrik diharapkan bisa lebih kompetitif dibandingkan motor konvensional. Hal ini menjadi faktor kunci untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik, terutama di tengah fluktuasi harga BBM dunia yang masih tinggi.