Satlantas Polres Banjarnegara kembali menyiagakan unit Bus SIM Keliling di Kompleks Pasar Karangkobar pada Rabu, 2 September 2026, guna melayani warga wilayah atas Kabupaten Banjarnegara.
Langkah ini menjadi strategi kepolisian menekan angka pelanggaran berkendara di area pelosok pegunungan, sekaligus menghemat waktu dan biaya transportasi warga yang sebelumnya harus menuju Satpas 1425 di Kutabanjarnegara.
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Kompleks Pasar Karangkobar |
| Hari | Rabu, 2 September 2026 |
| Jam | 09.00 - 12.00 WIB |
| Golongan SIM | SIM A dan SIM C (perpanjangan) |
Dokumen yang perlu disiapkan pemohon perpanjangan SIM di Karangkobar:
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | SIM lama asli yang masih berlaku (belum mati masa berlakunya) |
| 2 | Fotokopi KTP dan KTP asli untuk verifikasi |
| 3 | Surat keterangan sehat dari dokter |
| 4 | Mengikuti tes psikologi di lokasi pelayanan |
| 5 | Mengisi formulir dan membayar biaya perpanjangan sesuai golongan SIM |
Mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB pada Rabu, 2 September 2026.
Tidak, khusus untuk perpanjangan kartu identitas pengemudi golongan A dan C.
Warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke Satpas 1425 Kutabanjarnegara untuk memperpanjang SIM.
Proses pemberkasan bersifat ringkas dan bebas dari pungutan liar sesuai ketentuan resmi.
Tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia langsung di lokasi pelayanan.