Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto mendorong pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada Pemilu 2029. Dorongan itu disampaikan menyusul tren keterpilihan anggota DPRD Jateng perempuan yang terus menurun dalam tiga pemilu terakhir. Pada Pemilu 2024, DPRD Jateng hanya memiliki 24 anggota perempuan dari total 120 kursi atau sekitar 20 persen.
SEMARANG — Sumanto menyatakan tren keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Tengah menurun dalam tiga pemilu berturut-turut. Pada 2014, anggota perempuan yang terpilih mencapai 24 persen, lalu turun pada 2019, dan kembali turun menjadi 20 persen pada 2024.
"Ini kalau kita lihat trennya, anggota DPRD yang perempuan yang terpilih trennya turun. 2014 itu 24 persen, kemudian 2019 turun, ini [tahun 2024] 20 persen," kata Sumanto di Semarang, Rabu.
Sumanto menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Tengah. Ia berharap kaukus yang sudah terbentuk dapat mendorong tren keterwakilan perempuan kembali naik ke angka minimal 30 persen.
"Kaukus Perempuan yang sudah terbentuk bisa mengevaluasi sehingga biar trennya itu ya minimal 30 persen itu bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Menurut dia, keterlibatan perempuan penting dalam memberikan kontribusi terhadap pemikiran, pembangunan, maupun inovasi di daerah. Keberadaan Kaukus Perempuan Parlemen dinilai dapat menjadi ruang mendorong peningkatan kapasitas perempuan yang ingin terjun ke dunia politik.
Sumanto menegaskan pemenuhan kuota 30 persen tetap perlu diupayakan meski calon perempuan bersaing dengan calon laki-laki. Ia menyebut angka tersebut setidaknya harus dipertahankan seperti capaian pada Pemilu 2014.
"Kita berharap kuota 30 persen itu terpenuhi, walaupun menjadi saingan laki-laki, ya, tapi minimal juga harus dipertahankan seperti tahun 2014. Ini trennya menurun, tiga kali pemilu," katanya.
Ia menambahkan, peningkatan keterwakilan perempuan tidak hanya berkaitan dengan jumlah calon perempuan yang maju dalam pemilu. Pengetahuan dan kapasitas calon perempuan juga perlu diperkuat agar mereka dapat memperoleh dukungan suara.
Meski keterwakilan belum memenuhi 30 persen, Sumanto menyebut perempuan legislator di DPRD Jawa Tengah secara keseluruhan telah menjadi ketua di tiga dari lima komisi yang ada. Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan perempuan tetap memiliki ruang untuk menempati posisi kepemimpinan di lingkungan DPRD Jateng.
Dorongan pemenuhan kuota 30 persen itu menjadi salah satu catatan menjelang Pemilu 2029. Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Jawa Tengah diharapkan menerjemahkan evaluasi tren tiga pemilu terakhir menjadi langkah konkret peningkatan kapasitas calon perempuan.