Pegadaian Buka Cicil Emas Online Lewat Aplikasi Tring!, Ini Caranya

Penulis: Budi Santoso  •  Senin, 21 September 2026 | 08:06:31 WIB
Pegadaian menyediakan layanan cicil emas batangan secara online melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian.

JAWA TENGAHPT Pegadaian (Persero) menyediakan layanan cicil emas batangan secara online melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian, dengan uang muka mulai 15 persen dan tenor hingga 36 bulan. Layanan ini menyasar investor pemula yang ingin mengumpulkan emas bertahap tanpa membayar tunai penuh di awal. Harga emas terkunci saat akad disetujui, sehingga nasabah tidak terpengaruh kenaikan harga di pasar.

Paragraf pembuka: Minat masyarakat Indonesia pada emas batangan sebagai instrumen investasi masih tinggi. Logam mulia dianggap mampu menjaga nilai aset dari tekanan inflasi, dengan likuiditas yang baik dan risiko relatif rendah untuk jangka panjang. Melihat pola itu, Pegadaian memperluas akses lewat kanal digital agar nasabah bisa mencicil emas tanpa harus datang ke kantor cabang.

Harga Terkunci dan Pecahan Emas yang Fleksibel

Skema cicil emas memberi kepastian harga bagi nasabah. Harga beli ditetapkan saat pemesanan awal dan tidak berubah sampai seluruh angsuran selesai, sehingga pembeli terlindungi dari lonjakan harga emas di kemudian hari.

Pegadaian menyediakan emas batangan bersertifikat resmi dari beberapa merek, seperti Antam, UBS, Galeri 24, dan Lotus Archi. Pilihan gramasinya pun beragam, mulai 0,5 gram, 1 gram, 5 gram, hingga 100 gram, disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing nasabah.

Selama masa angsuran, emas tersimpan di korporasi Pegadaian dan keasliannya dijamin. Pola pembayaran bulanan juga membantu nasabah membangun disiplin menabung tanpa mengganggu arus kas harian.

Syarat yang Perlu Disiapkan Sebelum Mengajukan

Verifikasi data dilakukan secara digital di dalam aplikasi. Calon nasabah perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku untuk proses e-KYC, serta rekening tabungan pribadi yang terdaftar atas nama sesuai KTP.

Nomor ponsel aktif juga wajib disiapkan karena sistem mengirim kode sandi sekali pakai (OTP) untuk autentikasi akun. Perangkat berbasis Android atau iOS dengan koneksi internet stabil menjadi syarat teknis terakhir agar seluruh proses berjalan lancar.

Langkah Cicil Emas di Aplikasi Tring!

Pengajuan akad cicilan bisa dilakukan mandiri tanpa hadir fisik di kantor cabang. Prosesnya dirancang selesai dalam hitungan menit dari mana saja. Berikut tahapannya:

  • Unduh Aplikasi Tring! by Pegadaian, lalu daftar atau masuk dengan akun terverifikasi.
  • Pada halaman utama, pilih menu Cicil Emas untuk memulai pemesanan logam mulia.
  • Pilih jenis emas batangan, misalnya Antam atau Galeri 24, beserta berat yang diinginkan.
  • Tentukan tenor angsuran, tersedia pilihan 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 36 bulan.
  • Tetapkan besaran uang muka, umumnya mulai 15 persen dari total harga emas.
  • Pilih kantor cabang Pegadaian terdekat sebagai lokasi pengambilan fisik emas setelah lunas.
  • Baca lembar persetujuan akad cicilan digital, lalu centang kolom syarat dan ketentuan.
  • Bayar uang muka lewat transfer bank, virtual account, atau dompet digital yang tersedia.

Angsuran Bulanan dan Pengambilan Emas Fisik

Setelah uang muka dikonfirmasi sistem, kepemilikan emas resmi tercatat atas nama nasabah. Nasabah wajib membayar tagihan angsuran sebelum jatuh tempo setiap bulan agar terhindar dari denda keterlambatan.

Pembayaran bisa dilakukan melalui fitur pembayaran otomatis atau transfer manual pada menu yang tersedia di aplikasi. Setelah seluruh angsuran lunas, nasabah dapat mencetak dan mengambil fisik emas di kantor cabang yang dipilih saat pengajuan.

Penutup: Bagi Pegadaian, layanan cicil emas berbasis aplikasi memperkuat posisi perusahaan di segmen investasi ritel yang terus tumbuh. Bagi nasabah, skema ini membuka jalan memiliki emas batangan bersertifikat tanpa harus menyiapkan dana besar di muka.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top