JAWA TENGAH — PT Pegadaian (Persero) menyediakan layanan cicil emas batangan secara online melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian, dengan uang muka mulai 15 persen dan tenor hingga 36 bulan. Layanan ini menyasar investor pemula yang ingin mengumpulkan emas bertahap tanpa membayar tunai penuh di awal. Harga emas terkunci saat akad disetujui, sehingga nasabah tidak terpengaruh kenaikan harga di pasar.
Paragraf pembuka: Minat masyarakat Indonesia pada emas batangan sebagai instrumen investasi masih tinggi. Logam mulia dianggap mampu menjaga nilai aset dari tekanan inflasi, dengan likuiditas yang baik dan risiko relatif rendah untuk jangka panjang. Melihat pola itu, Pegadaian memperluas akses lewat kanal digital agar nasabah bisa mencicil emas tanpa harus datang ke kantor cabang.
Skema cicil emas memberi kepastian harga bagi nasabah. Harga beli ditetapkan saat pemesanan awal dan tidak berubah sampai seluruh angsuran selesai, sehingga pembeli terlindungi dari lonjakan harga emas di kemudian hari.
Pegadaian menyediakan emas batangan bersertifikat resmi dari beberapa merek, seperti Antam, UBS, Galeri 24, dan Lotus Archi. Pilihan gramasinya pun beragam, mulai 0,5 gram, 1 gram, 5 gram, hingga 100 gram, disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing nasabah.
Selama masa angsuran, emas tersimpan di korporasi Pegadaian dan keasliannya dijamin. Pola pembayaran bulanan juga membantu nasabah membangun disiplin menabung tanpa mengganggu arus kas harian.
Verifikasi data dilakukan secara digital di dalam aplikasi. Calon nasabah perlu menyiapkan KTP yang masih berlaku untuk proses e-KYC, serta rekening tabungan pribadi yang terdaftar atas nama sesuai KTP.
Nomor ponsel aktif juga wajib disiapkan karena sistem mengirim kode sandi sekali pakai (OTP) untuk autentikasi akun. Perangkat berbasis Android atau iOS dengan koneksi internet stabil menjadi syarat teknis terakhir agar seluruh proses berjalan lancar.
Pengajuan akad cicilan bisa dilakukan mandiri tanpa hadir fisik di kantor cabang. Prosesnya dirancang selesai dalam hitungan menit dari mana saja. Berikut tahapannya:
Setelah uang muka dikonfirmasi sistem, kepemilikan emas resmi tercatat atas nama nasabah. Nasabah wajib membayar tagihan angsuran sebelum jatuh tempo setiap bulan agar terhindar dari denda keterlambatan.
Pembayaran bisa dilakukan melalui fitur pembayaran otomatis atau transfer manual pada menu yang tersedia di aplikasi. Setelah seluruh angsuran lunas, nasabah dapat mencetak dan mengambil fisik emas di kantor cabang yang dipilih saat pengajuan.
Penutup: Bagi Pegadaian, layanan cicil emas berbasis aplikasi memperkuat posisi perusahaan di segmen investasi ritel yang terus tumbuh. Bagi nasabah, skema ini membuka jalan memiliki emas batangan bersertifikat tanpa harus menyiapkan dana besar di muka.