Rupiah Melemah ke Rp 17.825, BI Perluas Insentif Swap dan DNDF

Penulis: Budi Santoso  •  Rabu, 23 September 2026 | 15:50:01 WIB
Gubernur BI Destry Damayanti mengumumkan perluasan insentif swap lindung nilai dan DNDF dalam RDG September di Jakarta.

JAWA TENGAH — Bank Indonesia memperluas cakupan transaksi pendanaan luar negeri yang bisa menikmati insentif pengurangan premi swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dari semula hanya portfolio inflow menjadi termasuk pinjaman luar negeri bank dan foreign direct investment. Langkah ini diumumkan Gubernur BI Destry Damayanti dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur September di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026), saat rupiah melemah 0,33% ke Rp 17.825 per dolar AS.

"Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada Bank Indonesia dan DNDF," ujar Destry dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan September di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

Rupiah Tertekan Geopolitik Timur Tengah

Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat, melemah terbatas 0,78% dibandingkan level akhir Agustus 2026. Menurut Destry, pelemahan itu dipicu meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Sebelumnya, insentif serupa disebut terbukti memperkuat nilai tukar rupiah sepanjang Agustus hingga pertengahan September. Data Bloomberg hingga pukul 15.00 WIB menunjukkan rupiah kembali melemah 0,33% ke level Rp 17.825 per dolar AS.

Premi Swap Lindung Nilai Naik per Tenor

BI mengubah skema premi swap beli lindung nilai konvensional dari sebelumnya 12,5% untuk seluruh tenor menjadi berbasis tenor. Rinciannya:

  • Tenor 3 bulan: premi naik menjadi 15%
  • Tenor 6 bulan: premi naik menjadi 20%
  • Tenor 12 bulan: premi naik menjadi 25%

Untuk instrumen DNDF lindung nilai, premi tenor 6 bulan dinaikkan dari 15% menjadi 25%. Sementara tenor 12 bulan menjadi 30%.

Insentif LCT Tetap Dilanjutkan

Bank sentral juga melanjutkan insentif transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Tujuannya mendorong diversifikasi transaksi valuta asing.

Insentif LCT diberikan melalui tambahan premi swap beli lindung nilai atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%. Selain itu, ada pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.

Paket kebijakan ini menjadi respons BI terhadap tekanan eksternal yang menekan rupiah. Pelaku pasar valas dan perbankan yang memiliki eksposur pinjaman luar negeri menjadi pihak yang paling langsung merasakan dampak insentif tersebut.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top