SEMARANG — Keluhan penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang mengaku adiknya dimaki dan diancam petugas di dalam armada berbuntut pemecatan. Pihak manajemen menyatakan tindakan tersebut tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyebut hukuman disiplin berupa pengakhiran hubungan kerja dijatuhkan kepada petugas bersangkutan. Keputusan itu ditetapkan melalui SK Kepala BLU UPTD Trans Semarang Nomor 800/4223/IX/2026 tertanggal 26 September 2026.
"Terkait laporan pelayanan petugas Koridor 1 SGO.1 yang tidak sesuai SOP, Manajemen Trans Semarang telah menindak tegas petugas bersangkutan dengan hukuman disiplin berupa Pengakhiran Hubungan Kerja," kata Haris, Minggu.
Keluhan itu disampaikan penumpang melalui pesan langsung ke akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam pesannya, penumpang mengaku adiknya hendak naik BRT Trans Semarang dari Halte Milo pada Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sang adik disebut telah menunggu selama satu jam, tetapi bus yang melintas tidak berhenti di halte. Ia lalu meminta bantuan melalui layanan pusat Trans Semarang, dan bus kemudian berhenti di Halte Milo.
"Setelahnya ketika ada Trans Semarang lewat memang berhenti di Halte Milo, namun di dalam armada adik saya dimaki-maki dengan kata-kata anjing," tulis penumpang dalam pesan tersebut.
Penumpang juga mengaku uang Rp50 ribu milik adiknya tidak dikembalikan. Ia menyebut uang itu dibuang oleh petugas Trans Semarang.
"Uang Rp50 ribu tidak dikembalikan, dibuang oleh petugas Trans Semarang, Kak. Di dalam armada adik saya diancam untuk tidak lagi naik Trans Semarang. Jika melaporkan ke Dishub atau akun Trans Semarang, adik saya akan dicari oleh petugasnya," lanjutnya.
Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian pihak Trans Semarang.
Petugas BRT bernama Ikbal Nasihin menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah akun Instagram @transsemarang. Dalam video itu, Ikbal mengakui pelayanan yang diberikan kepada penumpang tidak ramah dan menyatakan siap menerima sanksi dari perusahaan.
"Perkenalkan, nama saya Ikbal Nasihin, petugas tiket di armada Koridor 1 Bus SGO 1. Bahwasanya saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," ucapnya dalam video yang dikutip Indoraya.News, Minggu (27/9/2026).
"Bahwasanya saya tidak ramah dalam melayani penumpang Koridor 1 dan saya siap menerima sanksi dari perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Haris menjelaskan, pada malam hari pasca kejadian, manajemen langsung memanggil dan meminta klarifikasi dari petugas yang bersangkutan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada hari berikutnya.
"Dilanjutkan pemeriksaan hari ini," katanya.
Manajemen BLU UPTD Trans Semarang juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. "Manajemen BLU UPTD Trans Semarang mohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Haris.