JAWA TENGAH — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dijadwalkan menyerahkan laporan kesiapan paket kuota internet tak hangus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital pada 28 September 2026. Laporan ini menjadi bagian dari pembahasan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran Menteri Komunikasi dan Digital soal perlindungan kuota pelanggan. Operator menyiapkan dua opsi paket, yakni rollover dan non-rollover, yang bisa dipilih pengguna sesuai kebutuhan.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyatakan operator telah beberapa kali berdiskusi dengan Komdigi untuk merumuskan bentuk paket internet yang sesuai ketentuan. Sejumlah opsi sudah disiapkan, tetapi model bisnis dan mekanisme perlindungan pelanggan masih perlu dimatangkan sebelum produk diterapkan.
"Sebetulnya opsinya sudah ada, tapi memang kan harus dihitung lagi di bisnis model seperti apa. Karena yang rollover juga harus dihitung kira-kira seperti apa, apakah bulanan, apakah tiga bulanan atau produk satu semester rollovernya," kata Marwan usai peringatan Hari Bhakti Postel di Bandung, Minggu (27/9/2026).
Dalam pembahasan bersama Komdigi, operator menyiapkan pilihan paket rollover dan non-rollover. Pelanggan nantinya dapat memilih produk sesuai kebutuhan masing-masing.
Paket rollover memungkinkan sisa kuota dibawa ke periode berikutnya, sedangkan paket non-rollover tetap memperhatikan mekanisme perlindungan bagi pengguna. Marwan belum menyebut tanggal pasti penerapan paket baru ini.
Penyusunan skema baru membutuhkan persiapan teknis yang tidak sederhana. Operator perlu menyesuaikan sistem billing, customer relationship management (CRM), serta berbagai sistem pengelolaan pelanggan lainnya.
Penyesuaian tersebut diperlukan agar mekanisme paket baru berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu sistem layanan yang telah digunakan.
"Proses ini tidak bisa langsung jadi karena ada sistem billing, ada sistem customer management yang harus disiapkan, ada CRM, BRM, macam-macam harus disiapkan. Persiapannya ini kan butuh waktu," ujar Marwan.
ATSI akan menyampaikan perkembangan persiapan masing-masing operator seluler kepada Komdigi pada 28 September 2026. Laporan tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pematangan implementasi aturan perlindungan kuota internet.
Pembahasan bersama Komdigi telah berlangsung beberapa kali dalam sebulan terakhir. Pihaknya berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan karena masyarakat menantikan kepastian mengenai penerapan ketentuan kuota internet tak hangus.
"Mudah-mudahan enggak terlalu lama lagi lah ya untuk menyelesaikan ini karena kami juga concern soal ini, masyarakat menunggu, masyarakat menanti," tuturnya.
Laporan ATSI ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran Menteri Komunikasi dan Digital terkait perlindungan kuota internet pelanggan. Aturan ini menyasar praktik kuota yang hangus di akhir periode berlangganan, yang selama ini dikeluhkan pengguna.
Marwan menegaskan operator ingin proses penyelesaian aturan ini rampung sesegera mungkin agar pelanggan memperoleh kepastian mengenai perlindungan kuota internet yang mereka beli.