Pencarian

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp337 Juta untuk Ahli Waris Pekerja di Jateng

Jumat, 01 Mei 2026 • 22:35:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp337 Juta untuk Ahli Waris Pekerja di Jateng
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan senilai Rp337 juta kepada tiga ahli waris pekerja di Jawa Tengah.

Ungaran — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat santunan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp337 juta kepada tiga ahli waris pekerja dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Acara berlangsung di Alun-Alun Bung Karno, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (1/5), dengan tema "Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Bersama".

Tiga Ahli Waris Menerima Santunan Jaminan Kematian

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Ahmad Syaiful Fajar sebesar Rp70 juta. Almarhum merupakan pekerja dari Dusun Semilir yang meninggal dunia saat bekerja.

Santunan kedua diserahkan kepada ahli waris almarhum Hariyanto sebesar Rp42 juta. Hariyanto adalah seorang tukang pijat yang terlindungi melalui program Kamar Lindung untuk pekerja rentan dari Desa Pringsari.

Santunan terbesar, sebesar Rp225.006.530, diserahkan kepada ahli waris almarhum Agoes Joko Soesanto, seorang karyawan bagian repair plywood PT Sumber Graha Sejahtera yang meninggal mendadak saat bekerja.

Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Pekerja

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada para pekerja atas kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. "Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum pengakuan atas perjuangan pekerja dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan buruh yang telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi, khususnya di wilayah Ungaran dan Jawa Tengah pada umumnya. Kalianlah pahlawan dalam rangka mengembangkan ekonomi Provinsi Jawa Tengah," kata Ahmad Luthfi.

Gubernur juga memuji harmonisasi hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja di Jawa Tengah yang dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi daerah.

Komitmen Perluasan Perlindungan Pekerja Sektor Informal

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY Hesnypita mengatakan penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. "Momentum May Day ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia," katanya.

Pihaknya juga menekankan komitmen untuk terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Rangkaian Acara Melibatkan Komunitas Pekerja

Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Semarang juga diisi dengan berbagai kegiatan pendukung, meliputi deklarasi damai serikat pekerja, pemberian penghargaan kepada perusahaan dengan praktik ketenagakerjaan terbaik, serta hiburan rakyat yang melibatkan komunitas pekerja dari berbagai sektor. Acara dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang.

Bagikan
Sumber: jateng.antaranews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks