JAWA TENGAH — Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan piagam penghargaan kepada 23 personel tim operasi gabungan yang terlibat dalam penggagalan perburuan liar tersebut. Penghargaan diserahkan secara simbolis kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, di Gedung DPR RI, Jakarta, pekan lalu.
Kronologi Operasi dan Barang Bukti yang Disita
Operasi pengamanan yang berlangsung dramatis itu melibatkan personel dari Balai Gakkum Lintas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara; Balai TN Komodo; Polres Manggarai Barat; Ditpolair Polda NTT; serta Korpolairud Baharkam Polri. Saat mengepung para pemburu, tim gabungan mendapat perlawanan sengit hingga terjadi kontak senjata.
Petugas berhasil menguasai keadaan dan mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, delapan butir peluru aktif kaliber 5,56 mm, sepuluh selongsong peluru, satu ekor Rusa Timor hasil buruan, dan satu unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk operasional.
Pasal Berlapis dan Status Lima Pelaku Lainnya
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Apresiasi DPR dan Pesan untuk Garda Terdepan
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa dukungan dari DPR ini menjadi penguat kelembagaan. “Taman Nasional Komodo adalah wajah Indonesia di mata dunia. Ketika terjadi perburuan bersenjata, yang dipertaruhkan bukan hanya satwa, tetapi juga wibawa negara dan keselamatan petugas,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Senada dengan itu, Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan (PSDPH), Suharyono, menambahkan bahwa penghargaan dari parlemen membawa pesan kuat bagi profesionalisme penjaga hutan di seluruh Indonesia. “Gakkum Kehutanan akan terus membenahi tata kerja dan menempatkan keselamatan petugas sebagai prioritas utama. Yang kita jaga bukan hanya hutan, tapi nyawa garda terdepan kita,” kata Suharyono.
Partisipasi Publik Kunci Jaga TN Komodo
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pemburu liar dengan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci utama agar TN Komodo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO tetap lestari bagi generasi mendatang. Tim operasi gabungan sendiri terdiri dari personel Balai Gakkum Lintas Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara; Balai TN Komodo; Polres Manggarai Barat; Ditpolair Polda NTT; serta Korpolairud Baharkam Polri.