Pencarian

Kementerian PU Kebut Perbaikan Jalan Lingkar Juwana-Pati, Progres 85 Persen dan Target Rampung Pertengahan Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 • 23:45:01 WIB
Kementerian PU Kebut Perbaikan Jalan Lingkar Juwana-Pati, Progres 85 Persen dan Target Rampung Pertengahan Juni 2026
Pekerjaan preservasi Jalan Lingkar Juwana–Pati telah mencapai progres 85 persen dengan target selesai pertengahan Juni 2026.

PATI — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DI Yogyakarta tengah mengebut pekerjaan preservasi di ruas Jalan Lingkar Juwana–Pati. Proyek yang menjadi bagian dari Paket Preservasi Jalan Kudus–Pati–Rembang ini menargetkan penyelesaian konstruksi pada pertengahan Juni 2026.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan, jalur Pantura merupakan urat nadi konektivitas dan distribusi logistik nasional. “Kualitas jalan nasional harus tetap terjaga agar aman dilalui masyarakat maupun kendaraan logistik. Kementerian PU terus melakukan preservasi secara berkelanjutan agar kondisi jalan tetap andal dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Rekonstruksi Beton Rigid dan Pengaspalan di Dua Jembatan

Penanganan difokuskan pada rekonstruksi perkerasan rigid atau beton di titik-titik yang mengalami kerusakan berat akibat tingginya intensitas lalu lintas. Pekerjaan diawali dengan pembongkaran perkerasan lama, perbaikan tanah dasar, dan pengecoran beton baru untuk meningkatkan kekuatan struktur jalan.

Selain itu, dilakukan pengaspalan di Jembatan Lama Juwana serta pekerjaan transisi antara beton lama dan beton baru. Hingga kini, seluruh pekerjaan beton rigid telah rampung. Pekerjaan yang masih berlangsung adalah pengaspalan di atas Jembatan Jeratun dan Jembatan Juwana lama.

Anggaran Rp 202,9 Miliar untuk Sepanjang 14,66 Kilometer

Ruas Lingkar Juwana–Pati yang ditangani memiliki panjang 990 meter dengan lebar 10,5 meter. Proyek ini merupakan bagian dari paket preservasi jalan Kudus–Pati–Rembang yang didanai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak Rp 202,9 miliar. Total penanganan efektif mencapai 14,66 kilometer.

Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 540 hari kalender, terhitung sejak 11 Desember 2025 hingga 3 Juni 2027. Setelah konstruksi selesai, proyek akan memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari kalender hingga 2 Juni 2028.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan, Kendaraan Kecil Tetap Bisa Melintas

Untuk mengurangi dampak terhadap mobilitas warga, rekayasa lalu lintas diterapkan selama masa konstruksi. Kendaraan kecil seperti sepeda motor dan minibus masih dapat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Sementara itu, kendaraan besar dari arah Rembang menuju Pati mendapat pengaturan khusus, terutama di sekitar Jembatan Jeratun yang mengalami penyempitan karena lebar jembatan hanya 7,5 meter.

Adapun arus kendaraan dari arah Pati menuju Rembang tetap dapat melintas sesuai pengaturan petugas di lapangan. Kementerian PU mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di area pekerjaan.

Bagikan
Sumber: aktual.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks