PEMALANG — Sebanyak 17 perempuan yang terjaring razia di warung remang-remang Desa Ujunggede, Ampelgading, kini menjalani rehabilitasi di Panti Wanodyatama Surakarta. Mereka akan mengikuti program pembinaan selama tiga hingga enam bulan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi serta peredaran minuman beralkohol. Dari 23 orang yang diamankan, enam lainnya tidak terbukti melanggar aturan daerah.
Pelatihan Jahit untuk Bekal Keluar dari Dunia Prostitusi
"Semalam mereka semua kami periksa lebih lanjut, kita mintai keterangan. Hasilnya 17 orang terbukti melanggar," ujar Achmad Hidayat, Rabu (17/6/2026) pagi.
Para perempuan tersebut diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan. Di panti rehabilitasi, mereka mendapat pelatihan keterampilan menjahit agar memiliki bekal usaha setelah keluar nanti.
"Disana nanti mereka akan mendapatkan pelatihan keterampilan seperti menjahit, biar nanti keluar mereka punya bekal berusaha. Biasanya rehabilitasi itu 3 sampai 6 bulan," jelas Achmad.
Razia Digelar Bersama Tiga Instansi
Operasi gabungan melibatkan Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, dan KBPP Kabupaten Pemalang. Penyisiran dilakukan di lokasi yang sudah masuk radar petugas sebagai titik rawan praktik prostitusi.
Razia penyakit masyarakat seperti ini rutin digelar di Pemalang. Namun, pengiriman ke panti rehabilitasi di luar kota—Surakarta—menjadi langkah baru untuk memastikan para PSK mendapat pembinaan yang lebih intensif dan jauh dari lingkungan lama.
Achmad Hidayat menambahkan, program rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberantas praktik pelacuran di daerah. Setelah selesai masa pembinaan, para perempuan itu akan dipulangkan ke keluarganya masing-masing.