JEPARA — Peristiwa kebakaran melanda lahan tebu milik warga di Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, pada Senin malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyebutkan api mulai membesar sekitar pukul 21.30 WIB dan menghanguskan area seluas 10.000 meter persegi.
Api Berhasil Dijinakkan Setelah Empat Jam
Proses pemadaman berlangsung alot karena lokasi kebakaran berada di area persawahan yang cukup luas. Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil pemadam dari Pos Bangsri untuk menjinakkan si jago merah.
"Luas area yang terbakar sekitar 10.000 meter persegi. Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya api berhasil dikendalikan pada pukul 01.30 WIB, Selasa (18/8/2026)," ungkap Edy Marwoto.
Petugas tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan pembasahan di area sekitar untuk memastikan bara api tidak kembali menyala dan merambat ke lahan pertanian lain yang masih kering akibat musim kemarau.
Pemicu Kebakaran: Pembakaran Sampah yang Tak Terkontrol
Dari hasil investigasi awal di lapangan, kebakaran diduga kuat bermula dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga. Tiupan angin membuat api dengan cepat menjalar ke ilalang kering dan masuk ke area perkebunan tebu.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Edy Marwoto juga menyatakan tidak ada taksiran kerugian material yang dilaporkan oleh pemilik lahan.
"Tidak ada korban jiwa. Kebakaran telah berhasil diatasi," ujarnya.
Imbauan Damkar Saat Musim Kemarau
Menyusul kejadian ini, pihak Damkar Jepara mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan agraris, untuk tidak membakar sampah secara sembarangan. Kebiasaan ini dinilai sangat berisiko tinggi memicu kebakaran lahan yang lebih luas di tengah kondisi cuaca panas.
"Api yang tidak terkendali dapat dengan mudah merambat ke tanaman kering dan menyebabkan kebakaran lahan yang lebih luas," terang Edy Marwoto.
Masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan tidak ada sisa bara api saat meninggalkan lokasi pembakaran, serta segera melapor ke petugas jika melihat titik api yang berpotensi meluas.