SEMARANG — Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan keterbatasan kewenangan itu seusai memimpin rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Senin, 28 September 2026. Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menjabat Kepala Satgas MBG Jateng.
Menurutnya, satgas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya berperan sebagai satgas percepatan. Tugasnya memantau dan mendata, bukan menindak.
BGN dan Pemkab Batang Sudah Bertindak Lebih Dulu
Sebelum pernyataan Gus Yasin, Badan Gizi Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Batang sudah mengambil langkah konkret. Kepala SPPG Bawang dicopot dari jabatannya.
Dapur SPPG yang bersangkutan juga ditutup sementara. Langkah itu diambil setelah sejumlah wali murid dan siswa di Kecamatan Bawang mengalami keracunan.
Mengapa Satgas Provinsi Tidak Bisa Menutup SPPG?
Gus Yasin menjelaskan, kewenangan penertiban dan penutupan tidak melekat pada satgas provinsi. Aturan yang ada hanya memberi ruang untuk monitoring dan pendataan.
"Ada yang bertanya kenapa tidak melakukan suspend, penutupan, penertiban, dan sebagainya. Setelah kami pelajari memang kewenangan satgas di provinsi ataupun kabupaten/kota itu belum ada untuk melakukan itu. Hanya satgas percepatan saja. Sehingga kita hanya monitoring dan pendataan untuk nanti diserahkan ke BGN," ujar Gus Yasin.
Data Keracunan Mengalir ke BGN untuk Ditindaklanjuti
Hasil pendataan satgas daerah diserahkan ke BGN sebagai pemegang kewenangan pusat. Dari data itu, BGN menentukan langkah lanjutan terhadap SPPG yang dinilai bermasalah.
Pola ini membuat daerah bergantung pada kecepatan respons BGN. Satgas provinsi tidak bisa bergerak sendiri meski kasus keracunan terjadi di wilayahnya.
Kasus Bawang Jadi Ujian Koordinasi Pusat-Daerah
Kasus di Kecamatan Bawang memperlihatkan celah koordinasi antara satgas daerah dan BGN. Daerah punya data lapangan, tetapi tidak punya alat untuk bertindak.
Penutupan dapur SPPG Bawang dan pencopotan kepalanya baru bisa dilakukan setelah BGN turun tangan bersama Pemkab Batang. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari BGN soal tindak lanjut kasus serupa di daerah lain.