KENDAL — Kebutuhan akan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melengkapi curriculum vitae (CV) terus meningkat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Menjawab kebutuhan itu, Polres Kendal membuka kembali gerai layanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung sebelah timur Alun-alun Kantor Bupati, sejak Kamis (21/05).
Layanan ini dihadirkan agar warga tidak perlu lagi datang langsung ke Mapolres Kendal yang jaraknya lebih jauh. Dengan adanya lokasi alternatif di pusat kota, konsentrasi antrean di Mapolres diharapkan bisa terurai, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis, pelayanan SKCK di MPP Kendal beroperasi setiap hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sementara itu, khusus hari Jumat, jam pelayanan sedikit lebih pendek, yaitu dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Warga yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan—seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau melengkapi dokumen administrasi lainnya—kini memiliki opsi lokasi yang lebih strategis dan mudah dijangkau.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa pembukaan gerai layanan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap fasilitas di MPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Kendal.
"Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tentunya lebih dekat dengan masyarakat," ujar Hendry dalam keterangan resmi, Rabu (20/05).
Ke depan, kepolisian berharap dengan adanya alternatif lokasi ini, seluruh urusan administrasi yang membutuhkan legalitas kepolisian dapat berjalan lebih lancar tanpa harus terkendala jarak dan waktu.