3 Fakta Baru Penembakan "Kreak" di Semarang: Polisi Pastikan Bukan Tawuran, Teman Korban Jadi Tersangka

Penulis: Budi Santoso  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:15 WIB
Polisi Semarang pastikan insiden di Kampung Tegalsari bukan tawuran antarkelompok.

SEMARANG — Kasus penembakan yang melibatkan kelompok yang disebut "kreak" di Kampung Tegalsari Perbalan, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, terus bergulir. Setelah polisi menangkap warga yang diduga melepaskan tembakan dengan senapan angin, penyelidikan baru mengungkap fakta yang membalikkan narasi awal yang ramai di media sosial.

Bukan Tawuran Massal, Rombongan Cari Seseorang

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antarkelompok dalam insiden tersebut. "Jadi tawurannya itu memang tidak ada," ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, rombongan pemuda yang datang ke kawasan Tegalsari disebut tengah mencari seseorang terkait persoalan lama. Polisi tidak menemukan bukti adanya aksi saling serang yang biasa terjadi dalam tawuran.

Teman Korban Tersangka, Bawa Celurit 55 Cm

Unit I Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Adhendra Rifel Orivera (24), warga Sendangmulyo, Tembalang, pada Kamis (20/5/2026) atau sekitar 10 hari setelah insiden penembakan. Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harijanto mengatakan, keberadaan senjata tajam itu terungkap dari rekaman CCTV. "Ini hubungan dengan peristiwa yang lalu. Kita tindak lanjuti dengan mengamankan seseorang dari beberapa orang yang disebut kelompok kreak itu yang membawa sajam ke Kampung Tegalsari. Sudah terekam di CCTV juga," paparnya.

Polisi menyita satu bilah celurit sepanjang sekitar 55 sentimeter dari tangan Adhendra. Dari pendalaman, hanya satu orang dalam rombongan tersebut yang kedapatan membawa senjata tajam. "Setelah kita dalami, setelah kita lidik dan kita cari fakta-fakta, hanya ada satu orang yang menggunakan sajam jenis celurit," jelas Tri.

Kronologi Berubah: Dari Viral ke Fakta Hukum

Narasi yang beredar di media sosial sebelumnya menyebut peristiwa itu sebagai tawuran antar kelompok pemuda. Namun, polisi membantah keras klaim tersebut. Penetapan teman korban sebagai tersangka justru memperkuat temuan bahwa kelompok yang datang ke lokasi bukan dalam posisi bertahan atau menyerang balik.

Polrestabes Semarang kini masih mendalami motif di balik penembakan itu sendiri. Sementara itu, Adhendra terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam di muka umum.

Apa Dampak bagi Warga Sekitar?

Warga Tegalsari Perbalan sempat dihebohkan dengan suara tembakan dan kerumunan pemuda di dini hari. Namun, polisi memastikan situasi kini sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa dari kalangan warga sipil di luar kelompok yang terlibat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi yang viral di media sosial belum tentu sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Siapa yang Paling Terdampak dari Kasus Ini?

Keluarga korban penembakan dan tersangka Adhendra menjadi pihak yang paling terdampak. Proses hukum kini berjalan di Polrestabes Semarang, sementara polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku utama yang melepaskan tembakan.

Kapan Tersangka Lain Akan Diumumkan?

Polisi belum menyebutkan kapan pelaku penembakan dengan senapan angin akan diumumkan secara resmi. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi di lapangan.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: regional.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top