Maruli Bantah TNI Bongkar Sekolah demi Koperasi Merah Putih, Klaim Lahan Bermasalah

Penulis: Deni Kurniawan  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 15:12:01 WIB
Maruli bantah TNI membongkar sekolah untuk pembangunan koperasi di Ende.

JAWA TENGAH — Maruli menyampaikan bantahan itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Ia menegaskan TNI tidak mungkin melakukan tindakan ekstrem membubarkan sekolah yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Banyak berita yang harus kita klarifikasi ya, kayaknya enggak mungkin se-apa namanya ekstrem itu ya, masa ada sekolah yang ditiadakan gitu. Jadi memang hal-hal seperti ini harus detail kita klarifikasi," kata Maruli.

Ia menambahkan, secara realistis tidak ada sekolah terdaftar yang bisa ditiadakan begitu saja. "Wah ini bisa kena tuntutan hukum dia," ujar Maruli.

Viral Video Penggusuran dan Penolakan Warga Ende

Sebelum klarifikasi Maruli, video penggusuran SD Wolomoni di Desa Niowula, Kabupaten Ende, Flores, ramai di media sosial. Dalam rekaman, alat berat terlihat beroperasi dan merusak sebagian pagar serta pohon milik warga di sekitar lokasi. Ketegangan terjadi saat warga mengadang alat berat tersebut.

Salah seorang warga, Heron, menyayangkan tindakan sepihak Kepala Desa setempat. Menurutnya, dalam pertemuan sebelumnya, seluruh warga sepakat menolak pembangunan koperasi di lingkungan sekolah.

"Kami menolak pembangunan di lokasi sekolah. Ini lahan milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan juga belum memberikan izin, justru kepala desa malah memanggil alat berat untuk mulai menggali demi membangun Kopdes Merah Putih," kata Heron, Selasa (9/6/2026).

Lahan Hibah 1968 dan Aturan Jarak Aman Sekolah

Heron menjelaskan, lahan SD Wolomoni merupakan tanah hibah dari tokoh adat pada tahun 1968 yang secara khusus diperuntukkan bagi pendidikan. Warga menegaskan lahan itu tidak bisa dialihfungsikan untuk bangunan usaha seperti koperasi.

Pembangunan koperasi itu juga dinilai berpotensi melanggar aturan. Warga merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur jarak aman minimal 200 meter dari area pendidikan demi kenyamanan belajar siswa.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende sebelumnya juga menyatakan belum memberikan izin untuk pembangunan di lokasi tersebut. Kepala desa disebut bertindak tanpa koordinasi dengan dinas terkait.

Maruli: Akan Cek Langsung ke Lapangan

Menanggapi polemik itu, Maruli memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke Ende. Ia mengakui banyak informasi yang beredar di media sosial dan media massa perlu diverifikasi.

"Nanti kita coba cek," kata Maruli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Niowula maupun pengurus Koperasi Desa Merah Putih setempat. Proyek koperasi tersebut merupakan bagian dari program nasional yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa.

Reporter: Deni Kurniawan
Back to top