Jepara Pertahankan Opini WTP ke-16 Berturut-turut, Masuk 23 Daerah Terbaik di Jateng

Penulis: Andi Pratama  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 12:36:01 WIB
Wakil Bupati Jepara dan Ketua DPRD menerima LHP di Kantor BPK Jateng, Semarang.

JEPARA — Prestasi ini diraih setelah Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) bersama Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026).

Capaian opini WTP selama 16 tahun berturut-turut ini menempatkan Jepara sebagai salah satu dari 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berhasil mempertahankan predikat serupa pada tahun ini. Prestasi ini menjadi bukti konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kunci Keberhasilan: Komitmen Kolektif dan Pengawasan Ketat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin Hermawan, menegaskan bahwa prestasi ini bukan hasil kerja satu instansi, melainkan buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

“Keberhasilan Kabupaten Jepara mempertahankan opini WTP hingga 16 kali berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Faktor kuncinya adalah komitmen kuat dari Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan seluruh jajaran perangkat daerah terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Menurut Hasanudin, keberhasilan ini ditopang oleh kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, sinergi antar organisasi perangkat daerah, serta pemanfaatan teknologi informasi turut menjadi faktor penting.

Bukan Sekadar Sertifikat, Tapi Instrumen untuk Rakyat

Hasanudin menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Pihaknya memandang predikat tersebut sebagai instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Kami memandang bahwa WTP bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Pengelolaan keuangan yang baik harus mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Jepara,” katanya.

Ke depan, BPKAD terus mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penguatan pengelolaan kas daerah agar program pembangunan berjalan tepat waktu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik.

Peran Inspektorat: Mencegah Temuan Sejak Awal

Di sisi lain, Inspektur Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto, menyebut pihaknya berperan menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalisasi potensi temuan pada perangkat daerah. Inspektorat secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan melalui reviu, probity audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, penguatan SPIP, serta identifikasi dan mitigasi risiko pada setiap program dan kegiatan.

“Kami terus mengingatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar potensi penyimpangan dapat diminimalisasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujar Eriza.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, capaian opini WTP ke-16 menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: infojateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top