WONOGIRI — Capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Wonogiri telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Keselarasan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berlaku menjadi indikator utama di balik predikat ini.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Artinya, tidak ditemukan salah saji material yang mempengaruhi pengambilan keputusan berdasarkan laporan tersebut.
Bagi Pemkab Wonogiri, opini ini bukan sekadar sertifikat prestise. Predikat ini menjadi syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah, pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di wilayah tersebut.
Raihan opini WTP sejak 2014 ini menempatkan Wonogiri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan paling stabil di Jawa Tengah. Dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Pacitan atau Gunungkidul yang masih berjuang mempertahankan opini serupa, konsistensi Wonogiri menjadi tolok ukur.
Pencapaian ini tak lepas dari peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang disiplin dalam pencatatan dan pelaporan. Setiap temuan BPK dari tahun sebelumnya selalu ditindaklanjuti secara sistematis, sehingga tidak terulang di tahun berikutnya.
Dengan keuangan yang sehat dan akuntabel, Pemkab Wonogiri memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengalokasikan anggaran. Belanja modal untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan fasilitas pendidikan bisa direncanakan tanpa terbebani koreksi anggaran di tengah jalan.
Program bantuan sosial dan UMKM pun mendapatkan kepastian pendanaan. Masyarakat di 25 kecamatan se-Wonogiri bisa merasakan langsung dampak dari pengelolaan fiskal yang tertib dan transparan.
Meski sudah 11 kali berturut-turut, tantangan tetap ada. Perubahan regulasi akuntansi pemerintahan dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab menjadi risiko yang harus diantisipasi. Sistem pengendalian internal (SPI) yang ketat dan pelatihan berkelanjutan bagi bendahara SKPD menjadi kunci agar predikat ini tidak hilang.
BPK sendiri dalam pemeriksaan tahun ini masih memberi catatan-catatan kecil yang bersifat administratif. Namun, catatan tersebut tidak mempengaruhi opini secara keseluruhan karena tidak material terhadap total aset dan belanja daerah yang mencapai triliunan rupiah.