SOLO — Aksi kriminalitas mewarnai perayaan ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo di Solo. Seorang pria yang diduga sebagai pencopet berhasil diamankan petugas kepolisian setelah nyaris menjadi sasaran amuk massa.
Peristiwa itu terjadi saat kerumunan warga tengah memadati lokasi acara. Pelaku diduga memanfaatkan situasi ramai untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan laporan sementara, sedikitnya tiga orang warga yang hadir dalam perayaan tersebut menjadi korban pencopetan. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai jenis barang yang hilang atau nilai kerugian yang diderita para korban.
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi langsung bergerak mengamankan pelaku setelah mendengar teriakan korban. Tindakan cepat aparat mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh massa yang sudah emosi.
Menurut keterangan saksi di lokasi, pelaku beraksi di tengah kerumunan yang sangat padat. Beberapa pengunjung menyadari gerak-gerik mencurigakan pelaku dan langsung berteriak.
“Saya lihat dia gerak-geriknya tidak wajar. Pas saya pegang tangan dia, ternyata ada dompet yang bukan miliknya,” ujar seorang saksi yang enggan disebutkan namanya.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami motif dan modus operandi pelaku.
Kapolresta Solo melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berada di lokasi keramaian. Barang berharga seperti ponsel dan dompet disarankan untuk disimpan di tempat yang aman.
“Kami mengingatkan warga yang hadir untuk selalu menjaga barang bawaannya. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke petugas terdekat,” ujar perwakilan kepolisian.
Perayaan ulang tahun Jokowi di Solo sendiri berlangsung meriah dan dihadiri ribuan warga dari berbagai daerah. Acara berjalan lancar meskipun sempat diwarnai insiden pencopetan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Status hukum pelaku akan ditentukan setelah penyidik selesai mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.