JAKARTA — Kementerian HAM membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia, termasuk masyarakat Jawa Tengah, untuk bergabung dalam program Penggerak HAM 2026. Program ini dirancang untuk merekrut kader-kader HAM dari berbagai latar belakang pendidikan, termasuk lulusan SMA/sederajat.
Pendaftaran resmi dibuka secara online melalui portal resmi Kementerian HAM. Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai daerah untuk menjalankan misi sosialisasi dan pendampingan hak asasi manusia di tingkat akar rumput.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Kementerian HAM, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar. Syarat utama mencakup warga negara Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan memiliki pendidikan minimal lulusan SMA/sederajat.
Selain itu, peserta diharapkan memiliki komitmen terhadap nilai-nilai HAM, mampu bekerja dalam tim, serta bersedia ditempatkan di wilayah penugasan yang telah ditentukan. Tidak ada batasan usia maksimal yang ketat, namun prioritas diberikan kepada peserta berusia produktif.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring. Calon pendaftar dapat mengakses laman resmi Kementerian HAM pada bagian pengumuman rekrutmen atau kanal khusus program Penggerak HAM.
Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen persyaratan seperti scan ijazah, KTP, pas foto terbaru, dan surat pernyataan bermaterai. Setelah itu, peserta mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah berkas yang diminta.
Kementerian HAM belum merilis tanggal pasti penutupan pendaftaran. Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar karena kuota peserta terbatas. Informasi jadwal seleksi dan pengumuman hasil akan disampaikan melalui portal resmi dan media sosial Kementerian HAM.
Program Penggerak HAM merupakan inisiatif tahunan yang bertujuan memperkuat kesadaran dan partisipasi publik dalam perlindungan HAM. Peserta yang lolos akan mendapatkan pembekalan materi, pelatihan lapangan, dan sertifikat resmi dari pemerintah.
Penggerak HAM bertugas melakukan edukasi HAM kepada masyarakat, mendampingi warga yang menghadapi persoalan hak dasar, serta melaporkan temuan pelanggaran HAM ringan di lingkungannya. Program ini menyasar komunitas, sekolah, dan kelompok rentan di berbagai wilayah.
Bagi warga Jawa Tengah yang berminat, lowongan ini menjadi peluang untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan kesadaran HAM di tingkat lokal. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian HAM atau akun media sosial resmi mereka.