SALATIGA — Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memastikan perubahan anggaran tahun 2026 tidak akan berhenti pada tataran dokumen perencanaan. Wali Kota Robby Hernawan secara tegas mengarahkan agar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi jawaban atas dinamika kebutuhan warga hingga akhir tahun anggaran.
Dalam rapat pembahasan bersama DPRD Salatiga, Selasa (11/8/2026), Robby mengingatkan bahwa esensi perubahan anggaran kerap kali terlupakan dan hanya dimaknai sebagai rutinitas birokrasi.
“Perubahan APBD tidak boleh dimaknai hanya sebagai proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka dalam APBD,” ujarnya di hadapan para legislator.
Responsif terhadap Kondisi Daerah hingga Akhir Tahun
Menurut Robby, penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini menuntut perencanaan yang matang, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Perubahan ini dilakukan bukan semata-mata untuk menyesuaikan angka dalam APBD. Yang tidak kalah penting, ini merupakan upaya Pemerintah Kota Salatiga untuk memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap perkembangan kondisi daerah, realistis terhadap kemampuan fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap pergeseran dan penambahan alokasi anggaran harus memiliki justifikasi kuat dan dampak terukur bagi publik.
Kemampuan Fiskal dan Prioritas Pembangunan
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Robby memastikan program-program prioritas tetap diarahkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dihasilkan dari pembahasan ini diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan aktual hingga Desember 2026 nanti.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini menjadi pijakan bagi Pemkot Salatiga untuk merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih adaptif. Hasil akhir dari proses ini nantinya akan menentukan arah belanja daerah pada sisa tahun berjalan.