JAWA TENGAH — Pemkab Bintan menyinkronkan usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM di Kantor PLN Batam, Selasa (29/09/2026). Langkah ini menargetkan wilayah perdesaan yang belum teraliri listrik atau baru menikmati listrik secara berkala. Warga di kawasan tersebut menjadi prioritas utama dalam pengejaran pemerataan akses listrik di Bintan.
Paragraf pembuka: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, menyatakan pihaknya telah merangkum sejumlah wilayah untuk diusulkan sebagai penerima program. Data tersebut dibagi dua kategori: daerah yang belum teraliri listrik sama sekali dan daerah yang sudah teraliri listrik berkala atau belum 24 jam. Pemkab Bintan menyiapkan dukungan penuh agar usulan ini bisa terealisasi di lapangan.
Dua Kategori Wilayah Sasaran
Pemkab Bintan memetakan kebutuhan listrik perdesaan ke dalam dua kelompok utama. Kelompok pertama adalah wilayah yang sama sekali belum menikmati aliran listrik. Kelompok kedua adalah wilayah yang sudah teraliri listrik, tetapi hanya secara berkala atau belum penuh 24 jam.
Pembagian ini penting karena menentukan skema penyediaan listrik yang akan dipakai. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Eri Nurcahyanto, menjelaskan penyediaan listrik bisa dilakukan lewat beberapa cara sesuai kondisi wilayah. Daerah yang dekat dengan jaringan PLN dapat diperluas melalui pembangunan jaringan distribusi. Sementara wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan PLTS komunal atau PLTS individual.
Ronny menegaskan validasi data menjadi kunci agar usulan listrik desa benar-benar sesuai kondisi lapangan. Tujuannya mencegah tumpang tindih pembangunan antarwilayah.
Dukungan Lahan hingga Perizinan
Pemkab Bintan menyatakan siap mendukung proses pemutakhiran data lokasi yang memerlukan akses listrik. Dukungan itu meliputi fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.
"Kita siap berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat dan PLN untuk memastikan usulan-usulan lokasi yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan," ujar Ronny.
Kolaborasi ini melibatkan tiga pihak sekaligus: pemerintah kabupaten sebagai penyedia data dan fasilitator lapangan, PLN sebagai pelaksana teknis kelistrikan, dan Kementerian ESDM sebagai regulator yang menyalurkan program Lisdes. Sinergi tersebut dinilai mempercepat proses verifikasi usulan sebelum masuk tahap pembangunan.
Semangat Bintan Terang
Ronny menyebut langkah ini sejalan dengan semangat Bupati Bintan yang kerap menggaungkan program Bintan Terang. Program tersebut disebut sebagai turunan dari cita-cita Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang.
"Sesuai dengan semangat Bapak Bupati kami yang sering menyebutkan Bintan Terang, sebagai turunan dari cita-cita Bapak Presiden untuk mewujudkan Indonesia Terang, kami berharap semua usulan dan upaya ini bisa bersama kita realisasikan di lapangan," ungkap Ronny.
Pertemuan di Kantor PLN Batam menjadi forum sinkronisasi antara usulan daerah dan rencana pusat. Bagi warga perdesaan Bintan, hasil pertemuan ini menentukan seberapa cepat rumah mereka mendapat aliran listrik penuh. Program Lisdes sendiri menyasar desa-desa yang selama ini tertinggal dari infrastruktur kelistrikan nasional.
Keberhasilan usulan ini bergantung pada akurasi data lokasi dan kecepatan verifikasi lapangan. Jika sinkronisasi berjalan lancar, wilayah perdesaan Bintan yang masih gelap berpeluang segera menyusul daerah lain yang sudah menikmati listrik 24 jam.