UNGARAN — Dukungan Gubernur Jawa Tengah Luthfi bin Yahya terhadap rencana pengembangan Rawa Pening sebagai destinasi wisata air unggulan membawa angin segar bagi kawasan Borobudur–Kopeng–Rawa Pening (Bokor). Namun, di balik ambisi pariwisata itu, ada satu syarat mutlak yang harus dipenuhi: fungsi konservasi danau tidak boleh dikorbankan.
Rawa Pening bukan sekadar genangan air. Danau tektonis ini berperan sebagai pengendali banjir alami bagi daerah hilir dan menjadi habitat berbagai jenis burung air serta ekosistem perairan. Jika pengembangan wisata dilakukan tanpa kajian lingkungan yang ketat, fungsi-fungsi vital itu bisa rusak permanen.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa setiap langkah pengembangan harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Artinya, investasi di sektor pariwisata tidak boleh mengubah tata kelola air atau merusak vegetasi penyangga di sekitar danau.
Klaster Bokor sendiri merupakan proyek strategis yang menghubungkan tiga ikon wisata utama di Jawa Tengah: Candi Borobudur, kawasan Kopeng, dan Rawa Pening. Dengan masuknya Rawa Pening ke dalam klaster ini, potensi kunjungan wisatawan diprediksi meningkat signifikan. Namun, tanpa data konkret dari pemerintah daerah mengenai proyeksi jumlah pengunjung dan nilai investasi, warga sekitar masih menunggu kepastian.
Warga di empat kecamatan yang mengelilingi danau—Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru—berpotensi mendapat dampak ekonomi langsung. Mulai dari peluang usaha perahu wisata, warung makan, hingga homestay. Namun, mereka juga yang paling rentan terkena dampak negatif jika pengelolaan tidak tepat.
Di sisi lain, ribuan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di Rawa Pening juga harus menjadi pertimbangan utama. Pengembangan wisata air yang masif berpotensi mengganggu area tangkapan mereka jika tidak diatur zonasi yang jelas.
Pemerintah provinsi melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera merumuskan peta jalan yang memisahkan zona konservasi, zona tangkap nelayan, dan zona wisata. Tanpa pemisahan yang tegas, konflik kepentingan antara pelestarian lingkungan, mata pencaharian warga, dan industri pariwisata sulit dihindari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan detail masterplan pengembangan Rawa Pening akan diumumkan. Gubernur Luthfi meminta semua pihak, termasuk akademisi dan pegiat lingkungan, untuk terlibat dalam proses perencanaan. Langkah ini diambil agar tidak ada keputusan yang terburu-buru dan merugikan masyarakat luas.
Yang jelas, Rawa Pening tidak akan disulap menjadi destinasi wisata air dalam waktu dekat. Proses kajian lingkungan yang komprehensif menjadi harga mati sebelum satu pun proyek fisik dimulai.
Kapan pembangunan wisata air Rawa Pening dimulai?
Belum ada kepastian waktu. Pemerintah masih dalam tahap kajian dan perencanaan matang, dengan prioritas utama pada aspek konservasi danau.
Apakah nelayan tradisional akan terus bisa melaut?
Pemerintah berjanji akan membuat zonasi yang melindungi area tangkapan nelayan agar tidak tergusur oleh aktivitas wisata.
Siapa yang mengawasi agar konservasi tetap terjaga?
Selain Dinas Lingkungan Hidup Jawa Tengah, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat akan dilibatkan dalam proses pengawasan dan perencanaan.