KENDAL — Disdikbud Kendal memastikan kebijakan ini bukan merupakan regrouping atau penutupan sekolah. Aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa di masing-masing sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Disdikbud Kendal, Ninik Chaeroni, menjelaskan bahwa yang diefektifkan hanya posisi kepala sekolah. Seorang kepala sekolah nantinya akan ditugaskan memimpin dua sekolah yang letaknya saling berdekatan.
“Siswa tetap belajar di kelasnya masing-masing, guru tetap mengajar seperti sebelumnya, dan seluruh fasilitas sekolah tetap dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang diefektifkan hanya kepala sekolahnya,” kata Ninik, Senin (6/7/2026).
Langkah ini diambil untuk menjaga layanan pendidikan tetap optimal. Ninik menegaskan bahwa jangan sampai ada kelas yang tidak memiliki guru hanya karena gurunya diangkat menjadi kepala sekolah.
Selain krisis kepala sekolah, Kabupaten Kendal juga masih kekurangan lebih dari 300 guru. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama bertahun-tahun.
Menurut Ninik, apabila seluruh kekosongan kepala sekolah diisi dengan mengangkat guru, maka jumlah guru yang mengajar di kelas akan semakin berkurang. Skema penggabungan pengelolaan sekolah menjadi solusi agar kepala sekolah bisa memimpin dua SD sekaligus tanpa mengurangi jumlah tenaga pengajar di ruang kelas.
“Tujuan utama kami adalah menjaga layanan pendidikan kepada murid tetap optimal,” tegas Ninik.
Disdikbud Kendal melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi SD di wilayahnya sebelum menerapkan kebijakan ini. Hasilnya menunjukkan banyak sekolah yang lokasinya berdekatan, sehingga memungkinkan satu kepala sekolah menangani dua unit sekolah sekaligus.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi krisis sumber daya manusia di lingkungan pendidikan dasar di Kendal. Disdikbud masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan kembali rekrutmen CPNS untuk regenerasi tenaga pendidik dan kepala sekolah secara optimal.