Pemprov Jateng Buka Peluang Investor Baru Usai Sengketa Lahan PRPP 40 Hektare Rampung, Proyek Jateng Valley Juga Dibahas

Penulis: Andi Pratama  •  Senin, 13 Juli 2026 | 13:16:27 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka peluang investasi baru setelah sengketa lahan PRPP seluas 40 hektare selesai.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka kembali peluang investasi untuk menyelamatkan dua proyek strategis daerah yang sempat mandek. Kepala Biro BUMD dan BLUD Setda Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya kini tengah mempercepat penyehatan BUMD sekaligus mencari mitra baru untuk mengelola kawasan PRPP dan Jateng Valley.

PRPP Punya Potensi Besar Setelah Lahan Bersertifikat

Menurut Agus, kawasan PRPP yang berlokasi di dekat Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah. Setelah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PRPP resmi keluar, pemerintah langsung menyusun konsep pengembangan kawasan yang mencakup pusat MICE, hotel, dan sport center. Konektivitas menuju Pantai Marina juga masuk dalam rencana induk.

"Kami ingin PRPP tetap bertahan. Tidak ada PHK dan operasional tetap berjalan," ujarnya saat ditemui di kantornya, belum lama ini. "Sambil kami mencari investor dan memperbaiki kawasan agar kembali menjadi destinasi unggulan Jawa Tengah," sambungnya.

Mengapa Investor Sebelumnya Wait and See?

Agus menjelaskan bahwa kinerja PRPP yang belum optimal selama ini tidak semata-mata karena operasional perusahaan. Sengketa lahan seluas sekitar 40 hektare yang baru tuntas pada 2023 membuat banyak investor menunda masuk. Setelah persoalan lahan selesai, pandemi Covid-19 dan pencatatan penyusutan aset hasil due diligence pada 2021 turut memperbesar rugi kumulatif perusahaan.

"Investor banyak yang wait and see karena lahannya belum selesai. Sekarang sudah HGB murni atas nama PRPP," jelasnya.

Keuntungan Operasional Belum Bisa Setor Dividen

Meski operasional PRPP mulai menunjukkan keuntungan, Agus mengakui bahwa laba tersebut masih digunakan untuk menutup rugi kumulatif perusahaan. Akibatnya, BUMD tersebut belum bisa menyetorkan dividen ke kas daerah. "Kalaupun operasional untung, keuntungan itu masih digunakan untuk menutup rugi kumulatif sehingga belum bisa menyetor dividen ke Pemprov," tambahnya.

Revitalisasi Grand Maerakaca Jadi Prioritas Jangka Pendek

Sebagai langkah awal, Pemprov mendorong kolaborasi antar-BUMD melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan di kawasan PRPP. Revitalisasi Grand Maerakaca juga diprioritaskan sebagai sumber pendapatan perusahaan sembari menunggu pengembangan kawasan secara menyeluruh. Proyek Jateng Valley di Penggaron juga terus diupayakan kelanjutannya melalui pencarian solusi bersama investor baru.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top