Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal Sidak Hari Pertama MPLS 2026, Tekankan Larangan Perpeloncoan dan Pungli

Penulis: Andi Pratama  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 10:23:01 WIB
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Winarto, memantau langsung pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Bumijawa pada Senin (13/7/2026).

SLAWI — Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Tegal, Winarto, turun langsung memantau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Bumijawa pada Senin (13/7/2026). Pemantauan ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik perpeloncoan dan pungli tidak akan ditoleransi di lingkungan sekolah.

Tiga Pelanggaran yang Diincar dalam Sidak MPLS 2026

Dalam sidaknya, Winarto menyoroti tiga pelanggaran krusial yang harus diantisipasi selama masa orientasi siswa baru. Pertama, aktivitas fisik yang berlebihan dan melelahkan. Kedua, pungutan biaya ilegal yang mengatasnamakan kegiatan MPLS. Ketiga, segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), dan tekanan mental terhadap peserta didik baru.

"MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru. Dari kegiatan yang rentan dengan kekerasan dan perpeloncoan, menjadi kegiatan yang penuh kasih sayang," ujar Winarto di hadapan para siswa dan guru.

Isi Kegiatan Hari Pertama: dari Salam Sapa hingga Wawasan Wiyata Mandala

Berdasarkan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rangkaian hari pertama MPLS dirancang dengan pendekatan humanis. Agenda utama meliputi tradisi salam sapa murid baru, upacara bendera, penyampaian wawasan wiyata mandala, sesi pengenalan diri, hingga gerakan mencintai lingkungan.

Winarto mengajak para siswa untuk menganggap sekolah sebagai rumah kedua. Ia menekankan pentingnya membangun relasi pertemanan yang sehat dan menghormati guru sejak dini. "Kami ajak kalian untuk menjadi generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang baik, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab," tuturnya.

Aturan Baru: MPLS Wajib Edukatif, Dilarang Perpeloncoan

Penerapan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 mewajibkan seluruh sekolah di Kabupaten Tegal mengubah paradigma MPLS. Kegiatan yang sebelumnya identik dengan perpeloncoan kini harus diganti dengan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

"Kenali lingkungan sekolah, fasilitas belajarnya, dan taati tata tertibnya," pesan Winarto saat membuka kegiatan di SMP Negeri 1 Bumijawa. Sidak ini akan terus dilakukan secara intensif selama masa MPLS berlangsung untuk memastikan ekosistem pendidikan yang harmonis dan bebas dari kekerasan.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top