TEGAL — Keprihatinan mendalam terhadap nasib pasar tradisional di Kota Tegal mendorong DPRD setempat untuk mengambil sikap tegas. Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, menilai pusat perbelanjaan lokal yang menjadi denyut ekonomi kerakyatan itu terus kehilangan daya tarik. Fenomena ini dinilai kian parah seiring pesatnya pertumbuhan ritel modern yang tidak diimbangi pembaruan strategi pengelolaan pasar tradisional.
Dalam keterangannya usai mengisi podcast DPRD, Zaenal menyoroti peran kepala pasar yang dinilai masih konvensional. Ia menegaskan, manajemen pasar tidak boleh lagi hanya berorientasi pada target setoran daerah.
“Jadi, kepala pasar tidak hanya mengais retribusi, tapi bagaimana membina para pedagang dan melakukan usaha promosi,” ujar Zaenal.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan tiga poin utama yang harus diubah dalam tata kelola pasar tradisional di Kota Tegal. Pertama, kepala pasar wajib memosisikan diri sebagai pembina dan pengayom pedagang, bukan sekadar penarik retribusi. Kedua, manajemen pasar harus memanfaatkan teknologi, seperti media sosial dan testimoni pengunjung, untuk memasarkan keunggulan pasar ke masyarakat luas. Ketiga, estetika lingkungan harus dijaga dengan berkolaborasi aktif bersama pedagang demi menciptakan tempat belanja yang bersih, indah, dan nyaman, terutama untuk memikat konsumen muda.
Menurut Zaenal, akar masalahnya terletak pada ketiadaan inovasi. “Kami melihat di pasar modern tumbuh, tapi sayangnya tidak dibarengi dengan semangat untuk memperbarui strategi-strategi dan inovasi-inovasi yang ada di pasar tradisional,” ungkapnya. Kondisi ini membuat pasar tradisional di Kota Tegal makin ditinggalkan pembeli yang beralih ke pusat perbelanjaan modern yang lebih tertata dan aktif promosi.
DPRD Kota Tegal mendesak dinas terkait di lingkungan Pemkot Tegal untuk segera melahirkan langkah konkret. Revitalisasi manajemen yang humanis, peningkatan promosi yang agresif, serta perbaikan fasilitas lingkungan menjadi kunci agar pasar tradisional bisa bangkit kembali. “Peran seorang kepala pasar di era digital saat ini dituntut untuk lebih dinamis dan kreatif,” tegas Zaenal. Melalui pembenahan ini, parlemen berharap ekosistem ekonomi kerakyatan di Kota Tegal tidak semakin terpuruk dan kembali menjadi primadona warga.