PATI — Polemik pembangunan area parkir di RSUD Soewondo, Pati, yang mandek akibat terbentur Undang-Undang Cagar Budaya mulai menemukan titik terang. Plt Direktur RSUD Soewondo, Ahmad Husain, dinilai responsif setelah berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah untuk mencari jalan keluar.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa langkah cepat yang diambil direktur baru menjadi angin segar. Menurutnya, persoalan ini bisa segera diselesaikan jika semua pihak mau duduk bersama.
"Pak direktur yang baru harus koordinasi dengan berbagai pihak, ngecek kemana-mana untuk konsultasi banyak hal yang beliau dapatkan. Kami di komisi D bakal mengawal," ujar Teguh, Rabu (15/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pada 21 Juli mendatang, tim cagar budaya dari provinsi Jawa Tengah dijadwalkan datang ke Pati. Mereka akan bertemu dengan direktur RSUD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Peninjauan ini berkaitan langsung dengan status bangunan RSUD Soewondo yang tidak boleh dibongkar tanpa kesepakatan bersama instansi terkait. Hal inilah yang selama ini menjadi ganjalan utama proyek parkir.
Selain mengawal proses koordinasi dengan BPCB, Komisi D DPRD Pati juga berkomitmen mengawal evaluasi proyek pembangunan parkir rumah sakit tersebut. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi kendala serupa di kemudian hari.
"Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya provinsi Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dengan pak direktur, ketemu dengan Disdikbud," terang Bandang.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, DPRD optimistis pembangunan area parkir yang sempat tersendat bisa segera direalisasikan tanpa mengabaikan aturan pelestarian cagar budaya.