SEMARANG — Mengurus perpanjangan atau pengesahan STNK di Samsat Semarang 2 kini tidak lagi membingungkan. Wajib pajak yang datang langsung didampingi oleh Duta Pelayanan, petugas khusus dari Ditlantas Polda Jawa Tengah yang bertugas sejak pintu masuk hingga semua berkas rampung.
“Kami ingin setiap wajib pajak merasa terbantu sejak datang hingga seluruh proses selesai. Duta Pelayanan hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, pelayanan yang ramah, dan proses yang lebih mudah dipahami,” kata Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, Kamis (16/7).
Petugas Duta Pelayanan tidak sekadar menyambut. Mereka langsung mengecek kelengkapan persyaratan yang dibawa wajib pajak, menjelaskan tahapan pelayanan dengan bahasa sederhana, dan mengarahkan ke loket yang sesuai. Jika ada kendala, petugas sigap merespons agar proses administrasi kendaraan berjalan lancar.
Pelayanan ini dihadirkan untuk membangun rasa percaya masyarakat. Setiap pertanyaan dijawab jelas, sehingga wajib pajak tidak perlu khawatir salah alur atau kebingungan mencari informasi sendiri.
Samsat Semarang 2 berlokasi di Jl. Setiabudi No.110, Banyumanik, Kota Semarang. Layanan dibuka Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB, Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan adanya Duta Pelayanan, proses pengurusan STNK di Samsat Semarang 2 tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih nyaman dan memberikan kepastian hingga berkas selesai diproses. Warga Semarang dan sekitarnya bisa langsung datang tanpa perlu ragu.