JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Suwawal, Kecamatan Pakis Aji, telah mencapai 90 persen dan siap beroperasi pada akhir Juli 2026. Hingga saat ini, kuota siswa untuk jenjang SD masih kekurangan 7 orang dari target 90 siswa, sementara SMP dan SMA sudah terpenuhi. Kekurangan tersebut diprioritaskan untuk anak-anak dari Kecamatan Pakis Aji dan desa-desa sekitarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Muh Ali, mengatakan pekerjaan yang masih tersisa hanya bagian luar bangunan dan tahap penyelesaian akhir atau finishing. “Secara keseluruhan sudah sekitar 90 persen. Yang belum hanya pekerjaan luar dan finishing,” terangnya pada Joglo Jateng, Rabu (15/7/2026).
Pengecekan terakhir bangunan dijadwalkan pada Sabtu (25/7/2026). Setelah itu, siswa mulai masuk asrama pada Rabu-Kamis (29-30/7/2026), dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (31/7/2026). “Secara nasional MPLS dimulai 31 Juli. Kami sudah koordinasi dengan kementerian,” jelas Ali.
Muh Ali menjelaskan, untuk jenjang SD akan ada dua kelompok peserta didik yang belajar di gedung Sekolah Rakyat Pakis Aji. Kelompok pertama merupakan siswa baru hasil penerimaan di Pakis Aji. Kelompok kedua merupakan 75 siswa Sekolah Rakyat yang selama ini belajar di lokasi sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan. Mereka akan dipindahkan ke gedung baru.
Masing-masing kelompok tersebut akan dibagi ke dalam tiga rombongan belajar (rombel). Rombel pertama diperuntukkan bagi siswa kelas 1 dan 2, rombel kedua untuk kelas 3 dan 4, serta rombel ketiga untuk kelas 5 dan 6.
Meski persiapan fisik hampir rampung, rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. “Semua rekrutmen tendik dan guru ada di pusat,” pungkas Muh Ali.
Mengenai teknis pembelajaran, Ali mengaku belum mengetahui secara rinci. Menurutnya, pengaturan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). “Kalau teknis pembelajarannya seperti apa nanti, kami belum tahu secara detail. Itu mengikuti ketentuan dari Kementerian Sosial,” katanya.
Kabupaten Jepara menjadi salah satu dari 12 daerah di Jawa Tengah yang menyelenggarakan program Sekolah Rakyat. Selain Jepara, program serupa juga dilaksanakan di Rembang, Pati, Banjarnegara, Cilacap, Surakarta, dan daerah lainnya. Program ini ditujukan untuk memberikan akses pendidikan gratis dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.