PATI — Kabar bagi para pelamar CPNS di Kabupaten Pati. Pemerintah daerah setempat telah mengirimkan usulan formasi CASN 2026 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 31 Maret 2026 lalu. Total ada 106 formasi yang diajukan, dengan porsi terbesar untuk guru.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim, merinci komposisi usulan tersebut. Dari total 106 formasi, sebanyak 58 formasi diperuntukkan bagi guru, 20 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 28 formasi sisanya untuk tenaga teknis.
“Usulan pengadaan CPNS 2026 sudah kami sampaikan ke KemenPAN-RB pada 31 Maret 2026. Formasi guru memang mendominasi karena kebutuhan guru ASN di Kabupaten Pati masih cukup besar,” ujar Aziz, Selasa (21/7/2026).
Dominasi formasi guru bukan tanpa alasan. Aziz menjelaskan, kebutuhan tenaga pendidik berstatus ASN di lingkungan Pemkab Pati masih tinggi. Penyusunan usulan ini merupakan hasil pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, pemerintah daerah juga menyesuaikan jumlah formasi dengan kemampuan keuangan daerah. Aziz menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab Pati memang memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidik.
Meski guru mendominasi, tahun ini perhatian juga mulai diberikan pada sektor kesehatan dan teknis. Menurut Aziz, kebutuhan di dua sektor ini meningkat karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga kami usulkan karena kebutuhan mulai meningkat. Banyak pegawai yang pensiun sehingga perlu ada regenerasi agar pelayanan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Sayangnya, data detail mengenai jumlah pasti kekurangan guru belum bisa dirilis oleh BKPSDM. Aziz mengakui, data tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan yang disampaikan OPD. Untuk jumlah kekurangan guru secara detail ada di Disdik karena datanya berada di Dapodik,” katanya.
Aziz menegaskan bahwa angka 106 formasi ini masih sebatas usulan dari Pemerintah Kabupaten Pati. Keputusan akhir mengenai jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya menjadi kewenangan KemenPAN-RB. Para calon pelamar diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah pusat dan daerah.