PEMALANG — Peringkat 32 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP membuat DPRD Pemalang angkat bicara. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Mokhammad Safi'i, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sebagai payung hukum untuk meningkatkan mutu pembelajaran di daerah.
Berdasarkan data yang ada, rata-rata nasional TKA tercatat 60,83 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan 40,34 untuk Matematika. Capaian siswa SMP di Pemalang untuk Bahasa Indonesia sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional, yakni 61,55.
"Nilai kita untuk bahasa memang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yaitu 61,55 akan tetapi pada nilai matematika termasuk sangat rendah," kata Safi'i, Kamis 23 Juli 2026.
Mokhammad Safi'i menekankan bahwa rendahnya capaian akademik tidak hanya menjadi persoalan daerah, melainkan juga mencerminkan kondisi pendidikan secara nasional. Menurutnya, peningkatan efektivitas proses pembelajaran membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pendukung, terutama keluarga.
Ia menilai peran orang tua tidak cukup hanya memantau perkembangan anak saat pembagian rapor. Keterlibatan perlu dilakukan setiap hari agar perkembangan belajar siswa dapat dipantau sejak dini, sehingga berbagai kendala bisa segera diatasi.
Selain mendorong peran aktif orang tua, Mokhammad Safii juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan. Regulasi ini diharapkan mampu mengatur secara khusus upaya peningkatan mutu pendidikan di Pemalang secara lebih sistemik.
"Dan ini jadi evaluasi menurut saya bukan skala lokal harusnya nasional," lanjut Safi'i.
Hasil TKA yang rendah ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Pemalang untuk berbenah. DPRD berencana membahas lebih lanjut langkah-langkah konkret yang harus diambil, termasuk percepatan penyusunan Perda Pendidikan.