PATI — DPRD Kabupaten Pati dan pemerintah daerah menuntaskan pembahasan rancangan anggaran untuk tahun 2027. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menandatangani dokumen persetujuan KUA-PPAS 2027 beserta perubahan PPAS APBD 2026 pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dokumen yang telah disepakati ini nantinya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Pati ke depan.
Ali Badrudin menekankan agar seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menilai kesepakatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah.
"Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. KUA-PPAS yang sudah dirancang juga diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kabupaten Pati.
Ali menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia meminta agar implementasi anggaran nantinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pati," pungkasnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta perubahan PPAS APBD 2026, proses perencanaan anggaran di Kabupaten Pati memasuki tahap berikutnya. Dokumen yang telah ditandatangani ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja dan rencana pembangunan tahun 2027.