Gaji Rp1,5 Juta di Semarang Masuk Desil 6 DTSEN, Wagub Jateng Gus Yasin: Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Penulis: Budi Santoso  •  Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:31:31 WIB
Warga Semarang mempertanyakan penetapan desil 6 DTSEN dengan penghasilan Rp1,5 juta per bulan.

SEMARANG — Ketidakcocokan data kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu pertanyaan dari warga Kota Semarang. Seorang warga mengaku masuk kategori desil 6, padahal penghasilannya jauh dari kata layak.

Adit, warga Kota Semarang, menjadi salah satu yang terdampak ketidaksesuaian data tersebut. Ia tercatat dalam desil 6, sementara penghasilannya hanya sekitar Rp1,5 juta per bulan, atau masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Penghasilan di Bawah UMR, Kok Masuk Golongan Mampu?

Kekhawatiran muncul karena desil menjadi dasar pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Jika salah sasaran, warga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya.

"Tentu saja tidak sesuai, karena kenyataannya masih kurang. Gaji di bawah UMR, Rp1,5 juta," kata Adit, Kamis (20/8/2026).

Ia mempertanyakan logika penetapan data yang menempatkan dirinya pada kelompok masyarakat relatif mampu. "Kalau desil enam kan masuk golongan kaya. Kalau gaji saja di bawah UMR, kayanya dari mana?" ujarnya.

Pemprov Jateng Buka Ruang Sanggah Data DTSEN

Menanggapi persoalan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kelompok desil menjadi pedoman utama penyaluran bantuan, mulai dari bantuan langsung, KJP, hingga KWP, agar tepat sasaran.

Gus Yasin mengakui bahwa penerapan DTSEN, yang merupakan pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih membutuhkan penyesuaian di lapangan. Ia memastikan warga yang merasa datanya keliru tidak perlu diam.

"Desil ini yang menjadi pedoman kita untuk memberikan bantuan-bantuan, baik bantuan langsung, lalu ada bantuan khusus seperti KJP, KWP, dan lain sebagainya supaya tepat," kata Gus Yasin, Rabu (19/8/2026).

Bagaimana Warga Mengajukan Sanggahan?

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan mekanisme sanggahan terbuka bagi warga yang datanya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Proses ini menjadi bagian dari pemutakhiran data yang terus dilakukan secara berkala.

Warga yang merasa masuk desil tidak tepat dapat melaporkan kondisi ekonominya melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Data dari tingkat RT/RW nantinya akan diverifikasi sebelum dilakukan pembaruan di sistem DTSEN.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial, sehingga warga dengan penghasilan pas-pasan seperti Adit tidak lagi tercatat sebagai kelompok mampu.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: jatengnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top