BOYOLALI — Kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap administrasi perpajakan masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Di Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) mencoba menjawab persoalan itu lewat sosialisasi pengenalan dan tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan ini menyasar pelaku UMKM yang selama ini belum memahami fungsi NPWP, pentingnya tertib administrasi, hingga langkah pendaftaran secara digital. Padahal, UMKM menjadi penopang utama perekonomian warga, baik sebagai sumber pendapatan maupun penyerap tenaga kerja lokal.
Salah satu materi yang ditekankan dalam sosialisasi adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP dengan format 16 digit. Mahasiswa KKN menjelaskan bahwa kepemilikan NIK tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai Wajib Pajak.
Aktivasi NIK sebagai NPWP tetap bergantung pada terpenuhinya ketentuan sebagai Wajib Pajak. Penjelasan ini penting untuk meluruskan anggapan yang beredar di masyarakat bahwa semua pemilik NIK sudah pasti memiliki NPWP.
Setelah pemaparan materi dasar, peserta diperkenalkan dengan sistem administrasi perpajakan digital. Mahasiswa memandu pelaku UMKM memahami tahapan pendaftaran melalui Coretax DJP, mulai dari akses laman, pemilihan kategori Wajib Pajak orang pribadi, aktivasi NIK, pengisian data, verifikasi identitas melalui swafoto, hingga pengiriman pengajuan.
Jika proses berhasil, NPWP beserta cetakannya akan dikirim secara digital ke alamat email yang didaftarkan. Pendampingan dilakukan dengan bahasa sederhana agar pelaku usaha mudah memahami data dan informasi apa saja yang perlu disiapkan sebelum mendaftar.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta. Selain menambah wawasan, sosialisasi ini membantu mengurangi anggapan bahwa mengurus NPWP adalah proses yang rumit dan memakan waktu lama.
Dengan pendampingan langsung, pelaku UMKM kini mengetahui tahapan yang harus dilalui serta dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Pemahaman ini diharapkan menjadi langkah awal membangun ketertiban administrasi usaha di Desa Jerukan.
Lebih jauh, peningkatan literasi perpajakan ini juga membekali pelaku usaha agar lebih siap mengikuti perkembangan sistem administrasi berbasis digital yang terus diterapkan pemerintah.