SEMARANG – Lonjakan wisatawan ke Karimunjawa lewat KMP Ferry Siginjai dan KMC Express Bahari beberapa waktu terakhir membuat isu keselamatan kapal wisata jadi perhatian, termasuk di Jawa Tengah. Momentum ini berbarengan dengan langkah nasional Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang baru saja memperketat standar keselamatan dan klasifikasi kapal wisata di seluruh Indonesia.
Standar baru ini lahir dari Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken empat pihak — Indonesian National Shipowners' Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Jasaraharja Putera, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) — dalam rangkaian INSA Yacht Festival (IYF) 2026 di Benoa, Bali, 8 Agustus 2026.
Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, menyebut pengembangan wisata bahari tak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan armada. "Standar keselamatan, manajemen risiko, dan tata kelola yang memenuhi ketentuan nasional maupun internasional juga menjadi bagian penting," ujarnya.
Salah satu wujud konkretnya adalah penerapan notasi khusus kapal wisata oleh BKI, yang menjadi acuan baru klasifikasi kapal wisata di dalam negeri — termasuk kapal-kapal yang melayani rute wisata bahari di berbagai daerah.
Wakil Ketua Umum DPP INSA sekaligus Ketua Penyelenggara IYF 2026, Nova Y. Mugijanto, menjelaskan standar yang lebih baik akan membuat premi asuransi kapal wisata lebih kompetitif dan pembiayaan dari lembaga keuangan lebih mudah didapat.
"Risiko operasional kapal wisata diharapkan dapat dikelola secara lebih terukur, sehingga perlindungan asuransi dapat menjadi lebih optimal," kata Nova.
Direktur Utama Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menambahkan bahwa keselamatan pariwisata bahari perlu dibangun bersama banyak pihak. "Melalui pariwisata yang berkeselamatan, kita tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mendorong pertumbuhan jumlah wisatawan," ujarnya.
Sebagai langkah awal, BKI menandatangani kontrak pilot project klasifikasi dengan tiga anggota INSA: PT Tringgading Agung Pratama, PT Wisata Biru Indonesia, dan PT Pelayaran Wisata Laut Varuna Sakti.
Bagi wisatawan yang berencana menyeberang ke destinasi bahari seperti Karimunjawa, penguatan standar semacam ini menjadi kabar baik — memberi jaminan tambahan bahwa armada yang mengangkut mereka melewati proses klasifikasi dan pengelolaan risiko yang lebih ketat dibanding sebelumnya.