Vaksinasi Rabies Gratis di Kendal: 300 Dosis Disiapkan, 219 Hewan Sudah Daftar, Ini Jadwal dan Syaratnya

Penulis: Deni Kurniawan  •  Rabu, 02 September 2026 | 15:09:31 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan peliharaan sebelum pelaksanaan vaksinasi rabies gratis di Puskeswan Kaliwungu, Kendal, Rabu (2/9/2026).

KENDAL — Pemilik anjing, kucing, dan monyet di Kabupaten Kendal bisa memanfaatkan program vaksinasi rabies tanpa biaya yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) setempat mulai 2 hingga 29 September 2026. Layanan ini menyasar hewan peliharaan maupun hewan penular rabies (HPR) dan menjadi bagian dari peringatan World Rabies Day yang jatuh pada 28 September 2026.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPP Kendal, drh. Septiana Wulandari, mengatakan vaksinasi ini adalah langkah pencegahan untuk menekan risiko penularan rabies dari hewan ke manusia. "DPP Kendal menyelenggarakan vaksinasi rabies di lima titik. Dimulai hari ini di Puskeswan Kaliwungu, berikutnya di Sukorejo, Weleri, Boja, dan terakhir di Kantor DPP Kendal," jelas drh. Ana, sapaan akrabnya.

Jadwal Berbeda di Tiap Kecamatan, Catat Tanggalnya

Vaksinasi tidak digelar serentak, melainkan bertahap di lima lokasi puskeswan dan kantor dinas. Berikut rincian jadwalnya:

  • Puskeswan Kaliwungu: 2-3 September 2026
  • Puskeswan Sukorejo: 8-9 September 2026
  • Puskeswan Weleri: 15-16 September 2026
  • Puskeswan Boja: 22-23 September 2026
  • Kantor DPP Kendal: 29 September 2026

Program ini mengusung tema "Stronger Together". Selain menyuntik vaksin, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan tentang perawatan dan pencegahan rabies.

Hewan Sakit atau Hamil Belum Bisa Divaksin

Tidak semua hewan yang dibawa ke lokasi bisa langsung mendapatkan vaksin. Koordinator Puskeswan Kaliwungu, drh. Zaki, menyebut ada sejumlah pemeriksaan awal yang harus dilalui.

"Setelah hewan didaftarkan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penimbangan berat badan. Jika memenuhi persyaratan sehat dan layak divaksin, hewan peliharaan langsung mendapatkan vaksinasi," terangnya.

Hewan yang bisa divaksin wajib dalam kondisi sehat, berusia minimal empat bulan, tidak sedang hamil, bebas cacing dan parasit, tidak mengalami gangguan kulit, serta tidak sedang menjalani pengobatan. Pemilik hewan yang memenuhi syarat diimbau mendaftar lebih awal karena kuota terbatas.

Kunci Menuju Jawa Tengah Bebas Rabies

Menurut drh. Ana, vaksinasi ini tidak hanya melindungi hewan dari rabies, tetapi juga memberi perlindungan bagi pemilik hewan, keluarga, dan masyarakat sekitar. Hewan yang berisiko menularkan rabies di antaranya anjing, kucing, dan monyet.

“Selain vaksinasi, kami juga memberikan edukasi kepada pemilik hewan. Harapannya, melalui kegiatan ini wilayah kita bisa bebas rabies,” ungkapnya.

Warga setempat menyambut baik program ini. Eka, warga Kaliwungu yang baru pertama kali membawa kucingnya divaksin, mengaku senang karena hewan peliharaannya jadi lebih terlindungi. "Kalau sudah divaksin, kucingnya bisa lebih sehat. Semoga ke depan program seperti ini bisa rutin dilaksanakan," pungkasnya.

Reporter: Deni Kurniawan
Sumber: beritajateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top