JAWA TENGAH — JAKARTA – Industri migas non-konvensional (MNK) Indonesia memasuki fase baru. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menandatangani Production Sharing Contract (PSC) untuk pengembangan shale oil. Penandatanganan ini menjadi fondasi bagi PHR untuk segera memulai aktivitas eksplorasi agresif.
Begitu kontrak diteken, PHR bergerak cepat. Perusahaan langsung menyiapkan rencana kerja yang matang, termasuk kajian mendalam dan akuisisi data seismik. Targetnya jelas: memetakan dan mengangkat potensi 11,3 miliar barel sumber daya shale oil yang selama ini tertidur di bawah bumi Rokan.
Kontrak ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menjadi pemicu utama bagi penguasaan teknologi eksplorasi dan produksi MNK di dalam negeri. PHR tak hanya berburu cadangan, tetapi juga membangun kapabilitas teknis yang selama ini menjadi tantangan terbesar pengembangan shale oil di Indonesia.
Langkah ini memperkuat posisi Rokan sebagai lumbung energi strategis nasional. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi shale oil tersebut mampu menopang produksi minyak nasional di masa depan. Keberhasilan proyek ini berpotensi mengubah peta suplai energi Indonesia, mengurangi ketergantungan pada impor, dan menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Keseriusan PHR dan dukungan SKK Migas mengirim sinyal positif bagi iklim investasi hulu migas. Indonesia menunjukkan komitmen nyata untuk mengeksplorasi energi alternatif di tengah tekanan transisi energi global. Kini, fokus tertuju pada eksekusi di lapangan untuk membuktikan bahwa potensi raksasa itu bisa berubah menjadi produksi nyata.