3 Bansos Cair September 2026, PKH hingga Beras 30 Kg untuk KPM DTSEN

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Sabtu, 12 September 2026 | 05:36:31 WIB
Pemerintah menyalurkan tiga jenis bansos sekaligus pada September 2026 bagi KPM DTSEN desil 1–4.

JAWA TENGAH — Pemerintah menyalurkan tiga jenis bantuan sosial sekaligus pada September 2026 melalui kementerian terkait. Penyaluran ini menandai tahap akhir alokasi triwulan ketiga, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September dalam satu kali pencairan.

Sasaran utamanya adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4. Ketiga program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Bantuan Pangan Beras.

Besaran Bantuan yang Diterima KPM

Nominal dan skema penyaluran setiap program berbeda. Berikut rinciannya berdasarkan kategori penerima:

Program Keluarga Hapan (PKH) disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran yang menyesuaikan komponen anggota keluarga:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap

BPNT/Program Sembako memberikan alokasi dana tunai Rp600.000 per KPM, yang merupakan akumulasi pencairan tiga bulan.

Bantuan Pangan Beras memasuki tahap 2 untuk alokasi Juli–September 2026. Setiap KPM berhak atas 10 kg beras per bulan, dan karena disalurkan sekaligus, total yang diterima mencapai 30 kg.

Syarat Penerima

Kriteria utama penerima adalah keluarga yang terdata dalam DTSEN pada desil 1–4. Data ini menjadi rujukan tunggal kementerian dalam menentukan kepesertaan, sehingga KPM yang tidak lagi tercantum berisiko tidak menerima bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bantuan cadangan pangan beras alokasi tiga bulan disalurkan langsung secara bersamaan kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Cara Cek Status Penerima

Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan dan jadwal pencairan.

Melalui situs web:

  1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK sesuai data KTP
  3. Ketik ulang kode captcha yang muncul
  4. Klik tombol "Cari Data"
  5. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat

Melalui aplikasi ponsel:

  1. Unduh dan buka aplikasi resmi "Cek Bansos"
  2. Login menggunakan akun terdaftar
  3. Pilih menu "Cek Bansos"
  4. Masukkan 16 digit NIK KTP
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat jenis bansos, nominal, dan status pencairan

Jadwal Pencairan dan Penyalur

Pencairan tahap 3 dilakukan pada September 2026 dan mencakup alokasi tiga bulan sekaligus. Informasi mengenai bank penyalur (Himbara atau BSI) serta batas pencairan tidak disebutkan secara rinci dalam bahan, sehingga KPM disarankan memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Bagi KPM yang statusnya tidak muncul saat pengecekan, informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos atau dinas sosial setempat.

Waspadai Penipuan Berkedok Bansos

Kemensos tidak memungut biaya apa pun dalam proses pencairan bansos. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku calo atau meminta uang untuk mempercepat pencairan.

Pengaduan terkait penyaluran bansos dapat disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, termasuk aplikasi Cek Bansos dan layanan pengaduan di dinas sosial daerah. Pastikan semua informasi diverifikasi lewat sumber resmi sebelum mengambil tindakan apa pun.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: wamanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top